Menuju konten utama

DPR: Mengikuti Minyak Dunia, Harga Pertamax Harusnya Rp20 Ribu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron sebut harga asli Pertamax mestinya Rp20.000 per liter jika mengikuti lonjakan pasar minyak dunia saat ini.

DPR: Mengikuti Minyak Dunia, Harga Pertamax Harusnya Rp20 Ribu
Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyebut harga eceran BBM nonsubsidi jenis Pertamax seharusnya sudah menembus Rp20.000 per liter apabila mengikuti lonjakan harga minyak internasional. Menurutnya, harga yang berlaku saat ini masih bisa ditahan berkat skema kompensasi dari pemerintah.

Politikus Demokrat itu bilang, kenaikan harga Pertamax jadi Rp16.250 per liter sejak 10 Juni 2026 masih menerapkan skema kompensasi. Langkah ini dimaksudkan agar dampak kenaikan Pertamax terhadap daya beli masyarakat tidak terlalu besar.

“Kenaikan ini sebetulnya masih ditahan. Pemerintah masih memberikan kelonggaran. Artinya pemerintah masih memberikan subsidi, memberikan kompensasi terhadap harga Pertamax. Baik RON 92 maupun RON 95,” kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan, bila menggunakan perhitungan berdasarkan harga minyak dunia saat ini, harga jual Pertamax semestinya jauh lebih tinggi dibanding harga yang berlaku sekarang.

“Karena kalau menghitung dari kenaikan harga internasional semestinya memang harganya Rp20.000. Memang dalam tiga bulan terakhir ditahan dalam harga yang relatif jauh lebih rendah dan tidak berubah dari harga awal,” ujarnya.

Herman mengatakan pemerintah sengaja mempertahankan harga BBM agar tidak memicu penurunan daya beli masyarakat maupun lonjakan harga barang dan jasa lainnya. Menurut dia, kenaikan harga Pertamax yang kini berada di kisaran Rp16.250 per liter juga dilakukan agar beban yang ditanggung Pertamina tidak semakin berat.

“Kalaupun ada kenaikan kemarin di Rp16.000 sekian, itu memang supaya Pertamina tidak terlalu berat untuk bisa menjaga terhadap keberlangsungan usahanya,” kata dia.

Ia menuturkan, harga minyak internasional yang terus meningkat membuat pemerintah harus mengalokasikan kompensasi tambahan untuk menjaga harga BBM di dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut tidak dapat dipertahankan tanpa batas waktu.

“Kita tahu bahwa harga minyak internasional meningkat. Namun pemerintah masih memberikan kompensasi yang ini juga dalam rangka menjaga daya beli. Dan pada titik tertentu ini adalah menjadi kebijakan yang tidak bisa ditahan seterusnya,” ujar Herman.

Meski demikian, Herman menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mempertahankan harga BBM subsidi hingga akhir tahun. Kebijakan itu dinilai penting untuk melindungi kelompok masyarakat yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Yang subsidi sampai hari ini dan sampai akhir tahun sudah disampaikan oleh pemerintah tidak akan naik,” katanya.

Herman berharap harga minyak dunia dapat kembali turun sehingga tekanan terhadap harga energi di dalam negeri berkurang. Menurut dia, stabilisasi harga energi menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.

“Harapan kita adalah harga minyak internasional bisa turun. Kalau bisa turun ya tentu kita bisa menurunkan berbagai harga yang saat ini tentu menjadi kekhawatiran kita untuk menekan daya beli,” tutup Herman.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN HARGA BBM atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah