tirto.id - Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang diumumkan secara mendadak oleh Pertamina menuai kritik dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). YLKI menilai kebijakan itu tidak transparan dan berpotensi memicu perpindahan massal konsumen ke Pertalite bersubsidi, sekaligus membebani kelas menengah.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menyatakan keterkejutan masyarakat atas pengumuman yang tiba-tiba tanpa masa transisi yang memadai.
"YLKI menyesalkan pengumuman kenaikan harga yang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat. Sebagai produk yang digunakan secara luas, perubahan harga seharusnya disampaikan lebih transparan," ujar Rio dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Menurut YLKI, meskipun harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar, hak konsumen atas informasi tidak boleh diabaikan. Menurutnya, kenaikan mendadak itu menyulitkan masyarakat dalam menyesuaikan keputusan ekonomi mereka.
Yang lebih mengkhawatirkan, kata Rio, adalah potensi migrasi konsumen Pertamax ke Pertalite. Hal ini berisiko menciptakan lonjakan permintaan, antrean panjang, bahkan kelangkaan BBM subsidi di lapangan.
"Jangan sampai masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak paling dirugikan," ucapnya.
Selain itu, beban terbesar justru akan ditanggung oleh kelas menengah. Mereka tidak menikmati subsidi, tetapi harus menanggung kenaikan biaya transportasi dan distribusi barang.
"Kelompok masyarakat kelas menengah menjadi kelompok yang paling terdampak karena tidak menikmati subsidi BBM namun harus menanggung kenaikan biaya energi," katanya.
YLKI mendesak Pertamina dan pemerintah membuka formula harga secara rinci, mengantisipasi lonjakan antrean Pertalite, serta memastikan kenaikan harga diikuti peningkatan kualitas layanan di SPBU, mulai dari akurasi takaran hingga keandalan distribusi.
YLKI juga mendorong adanya standar pemberitahuan publik yang lebih terukur untuk setiap perubahan harga barang strategis di masa mendatang.
“YLKI mendorong adanya standar pemberitahuan yang lebih transparan dan terukur untuk setiap penyesuaian harga yang berdampak luas terhadap masyarakat, sehingga hak konsumen atas informasi dapat terlindungi dengan lebih baik,” tuturnya.
Adapun, Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dikutip Antara, Rabu (10/6/2026).
Sementara itu, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, Pertamina menyampaikan bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green tidak naik untuk saat ini.
Harga produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






































