tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG subsidi.
"Untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan, itu perintah Bapak Presiden," tutur Bahlil dalam Musvawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) XVIII di Bandar Lampung, Rabu (10/6/2026), dilansir dari Antara.
Ia mengatakan pemerintah saat ini tengah membuat arah kebijakan pengelolaan ekonomi negara yang berorientasi pada kepentingan rakyat serta negara.
"Kementerian ESDM diperintahkan oleh Presiden untuk membuat arah kebijakan pengelolaan ekonomi negara yang berbasis sumber daya alam (SDA), yang harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat dan negara untuk menunjang kesejahteraan," katanya.
Dia menjelaskan hal itu sesuai dengan komitmen pemerintah untuk menerapkan Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Merujuk pada Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khusus tentang tambang seperti adanya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan yang akan dibenahi," ucap dia.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.
"Ini sebenarnya sejalan dengan roh perjuangan HIPMI, kita ingin arah kebijakan negara ini bisa mendongkrak yang kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar dan yang besar makin kuat. Dan ini menjadi esensi kolaborasi," tambahnya.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green per hari ini. Pertamax (RON 92) kini dihargai Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 jadi Rp17.000 per liter.
Pertamina Patra Niaga menyebut bahwa kenaikan harga ini ditetapkan berdasarkan arahan pemerintah. Kenaikan ini juga disebut terjadi setelah pemerintah dan Pertamina menyesuaikan ulang harga jual BBM dengan situasi pasar minyak dunia dan pasar keekonomian.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, dikutip dari Antara.
Namun, Pertamina menyatakan bahwa kenaikan harga ini hanya berlaku bagi BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. BBM bersubsidi macam Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Pun, BBM non-subsidi lain seperti Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53) tidak mengalami kenaikan. Harta Pertamax Turbo tetap Rp20.750 per liter, Dexlite tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex tetap Rp24.800 per liter.
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id







































