tirto.id - Presiden Prabowo Subianto mengklaim bahwa tingkat penghasilan hakim di Indonesia saat ini sudah berada di atas rata-rata negara anggota ASEAN. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Negara dalam pidato pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Sekarang penghasilan hakim kita berada di atas rata-rata ASEAN. Penghasilan Ketua Mahkamah Agung kita lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura, beliau yang lapor kepada saya," kata Prabowo dalam pidato pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD RI, di Gedung Nusantara, Jumat (14/8/2026).
Tak hanya para hakim yang memiliki jabatan tinggi, para hakim di level pemula atau junior juga diklaim oleh Prabowo mengalami lonjakan kenaikan gaji hingga 280 persen. Menurutnya, kenaikan gaji tersebut tertinggi selama beberapa puluh tahun.
"Pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa," ujarnya.
Dalam pidatonya, Prabowo melaporkan bahwa Mahkamah Agung di 2025 telah menangani 38/148 perkara dan memutuskan 37.973 perkara. Menurutnya dari jumlah tersebut, Mahkamah Agung telah mengalami kenaikan produktivitas hingga 99,54 persen.
"Dengan demikian produktivitasnya adalah 99,54 persen, sebanyak 96,74 persen diselesaikan dalam waktu kurang dari 3 bulan," ungkapnya.
Prabowo mengklaim bahwa hal itu adalah kinerja para hakim tertinggi selama masa sejarah kerja Mahkamah Agung.
"Ini adalah capaian ketepatan waktu tertinggi, sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Kita beri penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya," terangnya.
Dia menegaskan bahwa penguatan lembaga yudikatif termasuk Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial sebagai hal yang mutlak. Dia berharap supremasi hukum tidak hanya berlaku bagi mereka yang memiliki privilege namun untuk seluruh rakyat.
"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, kita harus memperkuat yudikatif kita, kita harus memperkuat lembaga-lembaga yudikatif karena para hakim mahkamah kita adalah benteng terakhir keadilan, benteng terakhir rakyat menuntut, berharap bisa mendapat keadilan," tegasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id































