Tiga hakim yang menangani kasus Ronald Tannur dan ditetapkan sebagai tersangka berpeluang hukumannya diperberat karena mereka selaku aparat penegak hukum.
Anggota KY, M. Taufiq, mengaku, iuran Rp50 ribu itu dikenal dengan istilah dana perjuangan dan juga digunakan untuk operasional menerima tamu hakim asing.
Perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia diterima beberapa pimpinan DPR, juga presiden terpilih via sambungan telepon. Janji telah ditebar, akankah terwujud?
Ditanya soal respons Kemenkeu mengenai 4 tuntutan yang ajukan SHI, jubir enggan berkomentar lantaran menurutnya hal itu masih dirahasiakan oleh Kemenkeu.