tirto.id - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait, untuk membangun rumah dinas bagi seluruh hakim di Indonesia. Dari hitungannya, setidaknya ada 8.900 hakim di Indonesia.
"Hakim itu kurang lebih hanya ada sekitar 8.900 orang. Jadi, saya kira mampu kita untuk memberi rumah jabatan yang layak," kata Prabowo dalam penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (14/5/2026).
Prabowo mengakui kendati pemerintah sudah menaikkan gaji hakim cukup signifikan, tunjangan rumah bagi mereka belum mencukupi. Apalagi, hakim sering kali harus berpindah-pindah dari satu kabupaten ke kabupaten lain mengikuti penempatan kerja dalam masa tugasnya.
"Saya sudah instruksikan Menteri Perumahan Rakyat untuk membuat rumah jabatan untuk semua hakim karena ternyata walaupun penghasilannya sudah naik signifikan, uang saku satu bulan untuk gaji Rp1,5 juta. Padahal, hakim itu juga penugasan kadang-kadang harus di kabupaten ini, kadang-kadang harus pindah ke provinsi ini," jelasnya.
Kata Prabowo, meningkatkan kesejahteraan para hakim melalui kenaikan gaji dan juga penyediaan rumah dinas menjadi penting untuk memperkecil potensi korupsi dalam penanganan kasus.
"Hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," tegasnya.
Prabowo pun percaya masalah korupsi dan ketidakadilan dapat diselesaikan oleh lembaga yurisdiksi.
"Saya percaya dan yakin, masalah korupsi, masalah ketidakadilan itu harus diselesaikan di (lembaga) yurisdiksi, " pungkas dia.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































