Menuju konten utama

DPR Dorong Pemerintah Pastikan Jumlah ASN ke IKN pada 2028

Kepastian jumlah ASN yang akan berkantor di IKN sangat penting guna mempersiapkan rencana pemindahan.

DPR Dorong Pemerintah Pastikan Jumlah ASN ke IKN pada 2028
Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan keluar gedung saat jam pulang kerja di kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (2/10/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi II DPR RI mendorong Otorita Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku perwakilan pemerintah untuk segera memastikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke IKN mulai 2028.

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan apabila IKN resmi dijadikan ibu kota politik pada 2028, maka kepastian jumlah ASN yang akan berkantor di sana sangat penting guna persiapan pemindahan para ASN itu.

“Kalau kemudian IKN itu akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN pusat itu berapa ASN yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN?,” tanya Rifqi di dalam Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, dengan sudah ditentukannya jumlah ASN, maka dapat membantu skema penempatan ASN. Termasuk status jabatan yang bisa menempati rumah susun (rusun), rencana hunian, dan keterlibatan perbankan untuk pembiayaan.

“Keputusan ini penting, bukan sekadar urusan kapan memindahkan, tetapi berapa jumlahnya, agar Otorita IKN tidak hanya kemudian sibuk membangun infrastruktur dengan sumber dana APBN, tetapi juga mereka harus menyiapkan berbagai macam kesiapan-kesiapan lain,” terang Politikus Partai NasDem itu.

Dia pun lantas mencontohkan apabila ada skenario bahwa yang menempati rusun ASN itu adakah eselon I. Sedangkan, pegawai fungsional dan staf tidak akan menempati tempat yang sama. Dengan demikian, pemerintah didorong untuk memastikan alur penempatan serta fasilitas ASN secara menyeluruh.

“Misalnya kalau ada skenario bahwa yang menempati rusun ASN itu nanti ke depan hanya pejabat eselon I. Mereka-mereka yang bersifat, mohon maaf, mereka yang berstatus fungsional, staf, itu tidak di situ,” katanya.

“Tapi negara kan juga harus memberikan kepastian. Termasuk nanti bagaimana rumahnya, bagaimana intervensi perbankan ada di dalamnya, dan seterusnya,” imbuhnya.

Rifqi pun mengaku pihaknya sudah berkunjung ke IKN beberapa waktu lalu. Dia berpandangan bahwa sejumlah infrastruktur yang sudah terbangun akan mubazir atau sia-sia apabila tidak segera digunakan.

“Karena itu, berbagai kerangka regulatif yang dibutuhkan untuk memastikan mutasi ASN ke IKN itu harus segera kita lakukan, dan kalau memang membutuhkan peran kami, kami siap melakukan,” ujar Rifqi.

Kemudian, Rifqi meminta Kemendagri untuk memastikan kejelasan administrasi sejumlah wilayah yang sudah masuk ke IKN. Menurutnya, hal ini penting agar tidak terjadi masalah administrasi di masa mendatangnya.

“Kami ingin Kemendagri sejak awal memastikan proses perubahan dari Kaltim ke IKN, terutama 7 kecamatan di dua kabupaten, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, itu bisa berjalan dengan smooth dan baik,” terangnya.

“Agar tidak terjadi nanti semacam perebutan, berebut-berebut, antara Kalimantan Timur sama IKN, antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan IKN, antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan IKN,” tambah dia.

Baca juga artikel terkait IBU KOTA NUSANTARA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto