Menuju konten utama

Dody Akui Bangun Jembatan Darurat Kuras Anggaran Kementerian PU

Pengakuan itu disampaikan Dody saat menyinggung anggaran rekonstruksi Sumatra sebesar Rp100 triliun yang telah disetujui Presiden Prabowo.

Dody Akui Bangun Jembatan Darurat Kuras Anggaran Kementerian PU
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan sambutan sebelum melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait infrastruktur pesantren di Jakarta, Selasa (14/10/2025).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengakui anggaran kementeriannya cepat habis karena banyak pekerjaan darurat yang harus segera dibangun, terutama jembatan darurat pascabencana.

Ia bahkan menyebut dirinya sebagai 'makhluk aneh' karena sering mengambil langkah di luar prosedur demi memastikan infrastruktur permanen segera terwujud.

"PU ini, kan, makhluk aneh. Yang aneh itu saya sebetulnya," kata Dody di Kementerian PU, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Pengakuan itu disampaikannya saat menyinggung anggaran rekonstruksi Sumatra sebesar Rp100 triliun yang telah disetujui Presiden Prabowo. Dody menjelaskan, pekerjaan darurat yang dilakukan kerap kali hanya bersifat sementara dan tidak bertahan lama.

Dody mengungkapkan, jembatan darurat yang dibangun memiliki batas maksimum beban 20 ton. Namun, di lintasan seperti Medan-Banda Aceh yang menjadi jalur vital, truk-truk pengangkut BBM, logistik, dan semen kerap melintas dengan muatan melebihi kapasitas.

"Jembatan itu darurat yang kita bangun itu enggak akan bertahan lama. Kenapa? Yang lewat itu kita batasin maksimum 20 ton. Tapi kan ini masih negara Indonesia. Kita, kan, sudah lama jadi orang Indonesia. Jadi enggak mungkin (dibatasi)," ucapnya.

Ia juga menyadari jembatan darurat yang dibangun tidak akan bertahan lama. Meski demikian, dalam kondisi darurat ia mesti mengambil langkah cepat. Meski belum memasuki tahap rekonstruksi, Dody mengaku nekat memerintahkan pembangunan jembatan permanen.

"Saya memberanikan diri. Walaupun sebetulnya waktu itu belum boleh. Saya masuk ke tahap rekonstruksi. Sudah langsung masuk, nyuruh untuk bikin permanennya," tambahnya.

Ia mengakui langkah itu mengandung risiko besar. Jika jembatan roboh, ia yang akan bertanggung jawab.

"Tapi ini harus saya kerjakan Kalau sudah saya kerjakan Kemudian, nauzubillah minzalik, jembatan itu roboh, Yang salah kena saya-saya lagi," tuturnya.

Dody menceritakan pengalaman di daerah terpencil ketika diminta membangun jembatan sementara agar anak-anak tidak kesulitan menyeberang untuk sekolah. Jembatan darurat itu berfungsi dengan baik, namun hanya bersifat sementara dan ketika banjir datang, jembatan itu ikut hanyut dengan debit air yang semakin tinggi.

"Nah ini masalah. Jadi ya untung itu di remote area, ya sudah lah kita tutup mata. Kita bikin jembatan yang lebih permanen," ceritanya.

Dody menjelaskan, banyak pekerjaan di Kementerian PU yang sudah bersifat permanen sehingga penyerapan anggaran berlangsung cepat.

"Di PU ini banyak pekerjaan-pekerjaan yang sudah bersifat permanen. Sehingga kemudian ya cepat saja penyerapannya habis begitu loh," akunya.

Pun demikian, pembayaran pekerjaan tidak bisa dilakukan langsung karena mengikuti mekanisme APBN. Setelah anggaran turun dan invoice masuk, ada pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum pembayaran dilakukan.

"Kalau pekerjaan sudah ada. Begitu anggaran turun, invoice masuk, ya pasti ada pemeriksaan di BPKP. Sekarang lagi pemeriksaan di BPKP, nanti kan dibayar," ucapnya.

Realisasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) peer 31 Mei 2026 mencapai 31,39 persen dari total pagu anggaran, atau setara Rp33,49 triliun dari pagu Rp106,71 triliun.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN PUPR atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama