Menuju konten utama

Kejati DKI Geledah Kantor Kementerian PU

Menteri PU mengonfirmasi adanya penggeledahan Kejati DKI, namun tak mengetahui ruangan mana saja yang disasar.

Kejati DKI Geledah Kantor Kementerian PU
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan peninjauan Jalan Layang (Flyover) Arteri Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2024). Menteri PU dalam kunjungan itu menyatakan progres keseluruhan pekerjaan proyek Jalan Tol Semarang-Demak yang dibangun sebagai upaya mengurai kemacetan kendaraan akibat luapan banjir rob tahunan di wilayah itu telah mencapai 20 persen dan ditargetkan selesai pada tahun 2027. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU

tirto.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026) siang.

Pantauan Tirto dari lapangan, sejumlah penyidik Kejati DKI mulai memasuki gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU sekitar pukul 14.38 WIB. Para penyidik tampak naik ke lantai dua dari lantai dasar gedung tersebut.

Awak media yang berada di sekitar lingkungan Kementerian PU diminta untuk tidak memasuki gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengonfirmasi penggeledahan tersebut dan mengatakan memberi izin kepada penegak hukum.

"Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya, sudah saya tinggal kasih izin saja, kan? Sudah gitu doang, enggak ngapa-ngapain," tuturnya usai menemui pihak Kejati DKI di kantor Kementerian PU.

Dody mengaku tidak mengetahui ruangan apa saja yang digeledah Kejati DKI. Ia juga tidak mengetahui ada berapa penyidik dari Kejati DKI yang menggeledah kantor Kementerian PU.

Saat ditanya apakah ada dokumen yang disita, Dody menyatakan Kejati DKI baru meminta izin untuk menggeledah kantor Kementerian PU.

"Beliau-beliau [penyidik Kejati DKI] enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya akan melakukan pendalaman, gitu. Saya enggak tahu," tuturnya.

"Kan belum [menyita dokumen], baru minta izin," lanjut dia.

Dody pun mengaku turut mempersilakan penyidik Kejati DKI untuk memeriksa ruangan kerjanya termasuk menyita dokumen.

"Saya bahkan tadi sampaikan ke beliau kalau memang dirasakan perlu ruangan saya didatengin, ya, monggo. Saya enggak ada yang saya tutup-tutupi kok," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Dody menyatakan para penyidik Kejati DKI memang membawa surat perintah untuk menggeledah kantor Kementerian PU. Ia mengaku hanya sekelibat membaca surat perintah tersebut.

Karena itu, Dody mengeklaim tidak mengetahui kasus apa yang diselidiki oleh Kejati DKI dengan adanya penggeledahan kantor Kementerian PU tersebut.

"Saya tidak nanya mereka datang atas apa, tapi mereka mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya, sudah. Saya percaya, lah. Masa sesama abdi negara kita saling enggak percaya kan enggak mungkin," urainya.

"Diperlihatkan, diperlihatkan [surat perintah penggeledahan]. Saya baca sepintas. Sepintas saja. Karena kan masih ada acara saya di situ," imbuh Dody.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN PUPR atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana