tirto.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengklaim bahwa tak ada asuransi kesehatan yang lebih murah dari BPJS Kesehatan. Hal ini dikatakannya pada pidatonya dalam acara Satya JKN Award 2025 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Mulanya, Ghufron menyampaikan banyaknya negara yang menanyainya soal bagaimana BPJS bisa mencapai jumlah kesepertaan hingga 98 persen dalam kurun waktu 10 tahun.
“Untuk diketahui, Bapak-Ibu sekalian, Banyak negara nanya, gimana sih BPJS kok dalam waktu 10 tahun bisa 98 persen?,” ujar Ghufron.
Dia kemudian menyinggung soal program BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke tingkat desa bernama PESIAR. PESIAR adalah singkatan dari Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi.
“Pesiar itu apa? P-nya petakan, kita petakan, siapa saja yang sudah menjadi peserta, siapa yang belum,” kata Ghufron.
Selain itu, dia menyebut bahwa setiap orang yang belum menjadi peserta juga akan di advokasi terkait dengan belumnya mereka menjadi peserta BPJS Kesehatan. Padahal, katanya, memberikan manfaat yang besar.
Dia bahkan berkelakar akan memberikan hadiah bagi siapa pun yang bisa menemukan asuransi yang bisa semurah BPJS Kesehatan.
“Lalu, advokasi, di-advokasi loh, ‘Anda kok belum jadi peserta, kenapa?’ Ini murah loh. Enggak ada asuransi kesehatan lebih murah dari (kami) BPJS, enggak ada. Saya kalau ada, kepengen, kami kasih hadiah lah, ya, gitu. Gak ada,” katanya.
Lebih jauh BPJS juga tak akan membedakan pemberian asuransi berdasarkan usianya. Ghufron menyebut BPJS berkomitmen selalu membantu masyarakat.
“Luar biasa, ini. Tidak begitu, kalau kok belum [jadi peserta], kenapa? Gak punya duit? Oke, kita bantu, dihubungi kementerian sosial, ke dinas sosial. Ke dinas sosial? Ya, nanti ke kementerian sosial. Tentu, ini dari kementerian sosial,” kata Ghufron.
Ghufron menambahkan, hingga September 2025 tercatat 38,3 juta pekerja beserta keluarganya telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Ia mengapresiasi komitmen perusahaan yang taat membayar iuran dan melindungi pekerjanya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































