tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembahasan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dalam tahap diskusi dan belum ada keputusan final.
Diskusi terkait tarif ini dibahas Purbaya dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, usai kunjungan Menkes ke kantornya, kemarin Rabu (8/10/2025).
“Ada (pembahasan iuran), tapi belum final. Baru permukaannya aja jadi belum bisa dibawa, didiskusikan ke media, jadi belum clear,” kata Purbaya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Namun, ia belum dapat mengungkapkan berapa perkiraan biaya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan
“Belum itu (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan). Biar mereka yang ngehitung,” ujarnya.
Sebelumnya, keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terungkap melalui Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Penyesuaian ini akan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah, dengan tujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Perubahan ini juga sejalan dengan rencana penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3, meski besaran iuran baru untuk sistem ini juga belum ditetapkan.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































