Menuju konten utama

Dewas Sebut BPJS Kesehatan Bisa Defisit 2026 jika Iuran Tak Naik

Abdul memastikan BPJS Kesehatan masih dalam kondisi sehat dan mampu memberikan layanan optimal kepada peserta saat ini hingga Juni 2026.

Dewas Sebut BPJS Kesehatan Bisa Defisit 2026 jika Iuran Tak Naik
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengatakan bahwa kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih tergolong aman hingga pertengahan 2026. Meskipun demikian, Abdul menyebut adanya kemungkinan mengalami defisit apabila tak ada kebijakan penyesuaian iuran.

Hal ini diungkap Abdul Kadir saat ditanya wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah adanya pertemuan antara Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menkes, Budi Gunadi Sadikin.

“Kalau berdasarkan perhitungan aktual ya, kami bisa bertahan sampai bulan Juni tahun 2026. Bulan Juni 2026 kami masih mampu, tapi setelah itu mungkin kita akan defisit,” ujar Abdul kepada wartawan di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Menurut Abdul, saat ini BPJS Kesehatan masih menunggu arahan pemerintah terkait rencana kenaikan iuran peserta. Dia menilai, keputusan itu berada di tangan Presiden, Menteri Keuangan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Sejauh ini, Abdul memastikan BPJS Kesehatan masih dalam kondisi sehat dan mampu memberikan layanan optimal kepada peserta, bahkan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) juga menerima pembayaran klaim secara tepat waktu.

“Kami harapkan bahwa kami ini aman-aman saja, sampai sekarang ini BPJS Kesehatan masih bisa memberikan layanan tanpa kekurangan uang, masih memberikan layanan maksimal, kami membayar tepat waktu pada semua faskes pada saat sekarang ini,” tutur Abdul.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pembahasan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dalam tahap diskusi dan belum ada keputusan final. Diskusi terkait tarif ini dibahas Purbaya dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, usai kunjungan Menkes ke kantornya, kemarin, Rabu (8/10/2025).

“Ada (pembahasan iuran), tapi belum final. Baru permukaannya aja jadi belum bisa dibawa, didiskusikan ke media, jadi belum clear,” kata Purbaya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Namun, ia belum dapat mengungkapkan berapa perkiraan biaya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan

“Belum itu (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan). Biar mereka yang ngehitung,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher