tirto.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan, Direktur PT Indosat (Tbk) Irsyad Sahroni, tidak menghadiri panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT BRI.
"Tidak hadir," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).
Meski begitu, Budi belum merincikan alasan ketidakhadiran Irsyad yang seharusnya diperiksa pada Rabu (8/10/2025) tersebut.
Sementara itu, Budi juga mengungkapkan bahwa penyidikan perkara ini, bukan hanya menyasar pada alat EDC saja. KPK juga turut mendalami soal perangkat lunak atau software pada mesin EDC tersebut.
"Dalam pengadaan mesin EDC ini, ini kan ada dua mekanisme. Yang pertama dia beli putus, beli barang itu. Satu lagi dengan skema sewa. Termasuk mesin EDC ini kan hardware dan software atau seperti apa. Artinya ada sistemnya juga. Nah, itu yang semuanya juga didalami," ujarnya.
Hal tersebut, kata Budi, menjadi alasan penyidik untuk memanggil sejumlah pihak swasta untuk menjadi saksi dalam perkara ini.
Diketahui, Rabu lalu, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yaitu Heriyadi Direktur selaku PT IP Network Solusindo; Yuliana Efendi selaku Direktur PT Mutu Utama Indonesia; dan Dandi Setiyawan selaku Direktur PT Solusindo Global Digital.
Kemudian, Royke Lumban Tobing selaku Direktur PT Spentera; Masagus Krisna Ilmaliansyah selaku pengurus CV Dwipayana Teknologi Informasi; dan Dian Budi Lestari selaku Direktur PT Dimensi Digital Nusantara.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penyitaan uang dengan total nilai Rp65 miliar. Kata Budi, uang tersebut merupakan pengembalian dari salah satu vendor proyek EDC BRI yang tangah ditangani oleh KPK.
KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Mantan Direktur Digital & Teknologi Informasi (TI) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Indra Utoyo.
Kemudian, mantan Wakil Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Catur Budi Harto; eks SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi; Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar; dan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Kartadidjaja.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























