Menuju konten utama
Byte

Dinamika QRIS: Dipuja di ASEAN, Dikeluhkan Negeri Abang Sam

Sistem pembayaran digital di Indonesia telah terstandarisasi dengan QRIS. Tapi, di tengah kenyamanan itu, AS justru melontarkan kritik terhadapnya. Mengapa?

Dinamika QRIS: Dipuja di ASEAN, Dikeluhkan Negeri Abang Sam
Ilustrasi Qris. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Di tengah hiruk pikuk transaksi digital Indonesia, sebuah standar pembayaran sederhana dan revolusioner hadir dan mengubah cara masyarakat bertransaksi: Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.

QRIS dengan cepat meraih kesuksesan, dari desa hingga kota, dari restoran hingga gerobak pinggir jalan, menjadi motor penggerak ekonomi digital domestik.

Namun, di balik kemudahan yang ditawarkannya, QRIS tak luput dari perhatian. Ia bahkan disorot oleh negara adidaya sekaliber Amerika Serikat.

Genesis QRIS, dari Fragmentasi ke Kesatuan

Sebelum QRIS hadir, sistem pembayaran berbasis kode QR di Indonesia bisa diibaratkan seperti “Wild West”—terpecah dan tidak terstandarisasi. Pedagang harus menyediakan berbagai kode QR dari aplikasi pembayaran berbeda. Sementara itu, konsumen mesti memastikan aplikasinya cocok dengan merchant yang dituju. Kekacauan ini menciptakan ketidaknyamanan dan menghambat perluasan adopsi pembayaran digital.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi pihak yang paling terdampak. Tidak seperti bisnis besar yang bisa mendukung berbagai opsi pembayaran, UMKM kesulitan mengelola banyak kode QR, rekening penyelesaian, dan proses rekonsiliasi antar-penyedia pembayaran.

Menindaklanjuti masalah tersebut, QRIS hadir sebagai penyelamat. Bank Indonesia menyederhanakan sistem menjadi satu kode QR untuk semua aplikasi pembayaran sehingga lebih simpel dan mudah digunakan.

QRIS secara resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, dengan implementasi wajib mulai 1 Januari 2020. Standarisasi ini dikembangkan berkat kerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) agar tetap selaras dengan kebutuhan industri.

QRIS bukan cuma soal teknologi, tapi juga bagian dari rencana besar Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025). Cetak biru itu merupakan wujud keinginan Bank Indonesia melahirkan sistem pembayaran modern dan mendorong ekonomi digital.

Sistem itu juga selaras dengan tren global. Negara-negara seperti India dan Singapura telah lebih dulu mengembangkan standar pembayaran berbasis kode QR. BI tampaknya mempelajari dan mengadaptasi praktik tersebut untuk menciptakan sistem yang efektif, sekaligus memastikan kontrolnya sesuai dengan kebutuhan Indonesia.

Singkatnya, QRIS bukan hanya standar teknis, tetapi juga jawaban terhadap fragmentasi, dorongan inklusi keuangan, dan langkah strategis dalam transformasi digital Indonesia.

Mentransformasi Pembayaran Jutaan Orang

Sejak diluncurkan, QRIS telah mengalami adopsi yang luar biasa dan membawa dampak transformatif bagi sistem pembayaran di Indonesia. Pada Oktober 2020, sudah ada 3,6 juta UMKM yang menggunakan QRIS. Bahkan, nilai transaksinya melejit, dari Rp8,2 triliun pada 2020 menjadi Rp695,9 triliun di 2024.

Menginjak Agustus 2024, konsumen pengguna QRIS meningkat jadi 50,5 juta, sedangkan jumlah pedagang yang memakainya mencapai 32,7 juta—didominasi pelaku UMKM. Bahkan di tengah intervensi kebijakan Donald Trump, BI mencatat, pembayaran via QRIS terus tumbuh hingga kuartal I/2025.

“Volume transaksi pembayaran digital melalui QR Indonesian Standard (QRIS) tetap tumbuh tinggi sebesar 169,15% year on year [YoY], didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant,” tutur Gubernur BI, Perry Warjiyo, dikutip dari Bisnis.com.

Keberhasilan itu membuktikan bahwa QRIS benar-benar menjawab kebutuhan pasar, terutama di kalangan UMKM. Manfaat nyata yang dirasakan antara lain transaksi lebih gampang, aman, dan cepat, penjualan naik, keuangan lebih rapi, serta mengurangi rasa was-was soal uang palsu.

Penelitian yang dilakukan oleh Universitas Bina Bangsa pun membuktikan manfaat QRIS. Standarisasi itu membuat transaksi lebih cepat dan dapat secara otomatis tercatat.

Ilustrasi Qris

Ilustrasi Qris. foto/istockphoto

Menariknya, menurut pakar ekonomi dan bisnis dari Universitas Gadjah Mada, Nofie Iman Vidya Kemal, badai pandemi COVID-19 secara tidak langsung justru mempercepat adopsi QRIS. Hal ini berkaitan erat dengan tingginya permintaan pembayaran tanpa kontak fisik (contactless).

Slogan “1 kode QR untuk semua” menciptakan efek jaringan yang kuat: makin banyak pedagang yang menggunakannya, makin bernilai pula bagi konsumen. Begitu pula sebaliknya. Alhasil, ekosistem pembayaran digital berkembang pesat.

Lebih dari sekadar alat pembayaran, QRIS berpotensi menjadi fondasi bagi layanan keuangan digital yang lebih luas, termasuk penilaian kredit bagi UMKM dan akses ke produk keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau.

Dengan data transaksi yang tercatat dalam sistem, UMKM bisa membangun profil kredit mereka. Dengan begitu, mereka bisa meningkatkan peluang mendapatkan pinjaman dan layanan keuangan lainnya guna mengembangkan bisnis.

QRIS Lintas Batas

Selain berlaku di tatanan lokal Indonesia, QRIS menjadi senjata besar ASEAN untuk menyambungkan keuangan antarnegara. Lewat Regional Payment Connectivity (RPC) yang kick-off pada akhir 2022 dan merangkul sebagian besar negara di Asia Tenggara, transaksi lintas batas dengan mata uang lokal menjadi lebih murah, cepat, dan efisien. Terlebih, RPC terhubung dengan Peta Jalan G20 soal Pembayaran Lintas Batas.

Pembayaran QRIS sudah berjalan penuh di Thailand, Malaysia, dan Singapura, sejak uji coba Agustus 2021. Hasilnya? Transaksi dari turis Thailand naik 13 persen setiap bulan (month-to-month/mtm), sedangkan dari pelancong Singapura naik 28 persen. Ini adalah bukti bahwa integrasi pembayaran ASEAN sudah bukan mimpi, bahkan telah berdampak signifikan.

Apalagi, transaksi QRIS menggunakan mata uang lokal, tidak terlalu bergantung pada dolar AS. Ini sejalan dengan Local Currency Settlement (LCS) yang membuat biaya transaksi lebih hemat dan tidak perlu memusingkan risiko nilai tukar.

Integrasi antara sistem DuitNow (Malaysia), PromptPay (Thailand), PayNow (Singapura), dan QRIS, membuktikan bahwa ASEAN sedang serius membangun ekosistem keuangan yang lebih mandiri, tidak melulu bergantung pada infrastruktur global.

Setelah sukses menjalin koneksi di ASEAN, Bank Indonesia membidik ekspansi QRIS ke tingkat global. Targetnya? Negara-negara besar seperti India, Korea Selatan, Jepang, Uni Emirat Arab (UEA), dan Arab Saudi.

Mengapa memilih negara-negara tersebut? Selain karena merupakan mitra ekonomi utama, ada alasan kuat lain. UEA dan Arab Saudi penting untuk urusan perdagangan, investasi, termasuk perannya sebagai negara tujuan pekerja migran serta jemaah haji dan umrah. India, di sisi lain, punya pasar digital raksasa. Sementara itu, Jepang dan Korsel jago urusan teknologi dan pariwisata.

Bank Indonesia pun telah menempuh langkah serius. Mereka sudah meneken perjanjian bersama Korsel dan UEA. Adapun diskusi dengan Arab Saudi, India, dan Korsel, masih berjalan.

Suara Sumbang dari Seberang Pasifik

Ketika manfaat transaksi digital yang terstandarisasi mulai terasa, pada awal 2025, negara Barat malah mengusiknya. Laporan National Trade Estimate (NTE) 2025, yang dikeluarkan oleh Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat, membuat khalayak heboh. Sebab, isinya menyinggung perihal QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Indonesia.

AS mengeluhkan BI karena tidak melibatkan perusahaan asing, seperti Visa dan Mastercard, saat membuat kebijakan QRIS. Mereka mengklaim, QRIS akan sulit terintegrasi dengan sistem pembayaran global.

“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, pemangku kepentingan internasional tidak diberi tahu tentang sifat perubahan potensial atau diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka tentang sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi dengan sistem pembayaran yang ada dengan paling lancar,” demikian tertulis dalam laporan itu.

GPN juga tak luput dari kritik. Inisiatif itu dikeluhkan karena aturannya mewajibkan transaksi lokal diproses lewat lembaga switching di Indonesia. Hal itu secara tidak langsung membuat perusahaan asing susah masuk.

Laporan itu pula yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan Donald Trump untuk mengenakan tarif 32 persen terhadap barang-barang Indonesia.

Intinya, AS ingin QRIS lebih “ramah” terhadap sistem global. Tapi, Indonesia punya misi sendiri: ingin menguasai infrastruktur dan data digital agar lebih mandiri. Bukan cuma Indonesia, Thailand, Singapura, dan negara ASEAN lain, juga sedang mendorong sistem pembayaran lokal serupa.

Bagi Visa dan Mastercard, QRIS jelas merugikan karena transaksi bisa langsung lewat rekening atau dompet digital, tanpa jalur kartu yang biasanya mereka kuasai. Apalagi, QRIS membuat transaksi lebih gampang dan murah.

Yang membuat AS tambah "panas" adalah data transaksi, yang tadinya bisa diintip untuk analisis pasar, sekarang lebih banyak stay di Indonesia. Selain itu, aturan BI No. 18/40/PBI/2016 tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran, yang membatasi kepemilikan asing di sektor pembayaran (maksimal 20 persen buat infrastruktur, 49 persen untuk hak suara), membuat ruang gerak perusahaan asing makin sempit.

QRIS, yang membawa manfaat bagi masyarakat, kini menyulut pertarungan besar antara kedaulatan digital Indonesia dan kepentingan raksasa global. Indonesia ingin sistem lokal yang kuat, sementara AS ogah kehilangan kendali pasar dan data.

Ilustrasi Qris

Ilustrasi Qris. foto/istockphoto

QRIS, Kedaulatan, dan Masa Depan Keuangan Digital

QRIS bukan cuma alat bayar, tapi juga lambang kemajuan inovasi Indonesia, inklusi keuangan, dan kedaulatan digital. Sebagai inovasi hemat, QRIS dirancang murah dan praktis. Pelaku UMKM dan konsumen hanya butuh ponsel untuk bertransaksi tanpa ribet.

Ekosistemnya yang makin luas membuat QRIS jadi tulang punggung transformasi digital Indonesia.

Menanggapi kritik dari Negeri Abang Sam, Indonesia tidak tinggal diam. BI dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan tegas menyatakan, QRIS dibuat dengan standar global dan tetap terbuka bagi pihak asing, tetapi prioritasnya tetap kepentingan nasional.

Mencoba membalikkan tuduhan proteksionis, Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebut bahwa QRIS memakai standar European Master Visa (EMV) dengan sentuhan lokal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menjamin perusahaan asing tetap bisa ikut berperan di ekosistem QRIS, dengan perlakuan adil.

Di level diplomasi, Indonesia cukup intens diskusi dengan AS. Airlangga memimpin tim ke Washington D.C. untuk membahas soal QRIS dan hambatan perdagangan lain, sembari negosiasi kebijakan "tarif Donald Trump".

Para ekonom pun memberi saran agar Indonesia membuat ruang diskusi bersama perusahaan asing atau memberi mereka peran terbatas di pengembangan QRIS. Namun, penting untuk tetap memberikan syarat, misalnya transfer teknologi dengan server lokal, tanpa melepas prinsip utama.

“Pemerintah juga perlu memperkuat diplomasi ekonomi untuk menjelaskan bahwa QRIS bukan halangan, tetapi peluang untuk kolaborasi,” tutur ekonom di National Development University (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, dilansir oleh Indonesia Business Post.

Hingga saat ini, QRIS telah membuktikan dirinya lebih dari sekadar sistem pembayaran. Ia adalah simbol keberhasilan Indonesia dalam menyatukan pasar yang terfragmentasi, memberdayakan jutaan UMKM, dan mendorong inklusi keuangan ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Keberaniannya untuk merambah pasar regional menunjukkan visi yang lebih besar untuk menjadikan Indonesia pemain kunci dalam lanskap pembayaran digital global.

Baca juga artikel terkait QRIS atau tulisan lainnya dari Ali Zaenal

tirto.id - Byte
Kontributor: Ali Zaenal
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Fadli Nasrudin