Menuju konten utama
Gearbox

Menerka Arah Angin Industri Otomotif Usai Tarif Trump

Kebijakan tarif Trump, juga kompleksnya rantai pasok global, membuat para produsen otomotif memikirkan ulang strategi serta pendekatannya untuk pasar AS.

Menerka Arah Angin Industri Otomotif Usai Tarif Trump
Deretan mobil baru siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Senin (18/3/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketika Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor kendaraan sebesar 25 persen, serta mengenakan tarif hingga 60 persen terhadap produk dari negara-negara yang dianggap "tidak adil", dunia langsung membaca arah angin yang familiar: proteksionisme telah kembali menjadi panglima.

Kebijakan ini bukan sekadar kalkulasi ekonomi. Ini adalah sebuah pernyataan politik; manifestasi riil dari visi "Make America Great Again"—yang lantas berkembang lagi secara spesifik menjadi "Make America Wealthy Again".

Sejak pertama kali menjabat pada periode 2016-2020, Trump sudah menggaungkan narasi bahwa Amerika Serikat (AS) telah diperlakukan tidak adil. Menurutnya, AS telah menjadi korban eksploitasi perdagangan yang timpang.

Contoh gamblangnya memang bisa ditengok di industri otomotif. Pada 2024, menurut data yang diterbitkan BMW, dari 16 juta unit mobil yang dibeli orang AS, kurang lebih 50 persennya diimpor dari negara-negara macam Jepang, Jerman, serta Korea Selatan (Korsel).

Selain itu, dari 8 juta unit mobil yang diproduksi jenama domestik, komponen dalam negerinya pun hanya sekitar 40 persen. Maka, Gedung Putih mengestimasi, dari sekian banyak mobil yang terjual di AS, hanya seperempatnya yang bisa betul-betul dibilang Made in America.

Dari sinilah kemudian kebijakan tarif lahir. Trump memosisikan dirinya sebagai penyelamat industri otomotif AS yang selama ini mampu menyerap jutaan tenaga kerja, khususnya di negara-negara bagian yang krusial dalam pemilu seperti Michigan dan Ohio. Dua negara bagian di area Midwest itu sedari dulu merupakan pusat industri manufaktur, termasuk otomotif.

Namun, mengingat sifat industri otomotif yang kelindan antara satu dan lainnya begitu erat, kebijakan tarif Trump ini tentu saja tidak hanya bisa dipandang sebagai upaya penyelamatan industri manufaktur sebuah negara. Lebih jauh, kebijakan tarif Trump merupakan paksaan untuk mengubah status quo. Para produsen luar negeri dihadapkan pada dua pilihan sederhana tetapi berat: mulai memproduksi mobil di AS atau kehilangan pasar sama sekali.

Perakitan Mobil New MINI Copper Countryman

Pekerja merakit bagian mobil New MINI Copper Countryman Sport di pabrik perakitan mobil BMW di kawasan Sunter, Jakarta, Kamis (6/9/2018). tirto.id/Andrey Gromico

Reaksi Industri Otomotif

Kebijakan tarif Trump di dunia otomotif berlaku untuk kendaraan impor, baik mobil penumpang maupun truk kecil, serta suku cadangnya. Untuk kendaraan yang diproduksi di bawah Persetujuan AS-Kanada-Meksiko, tarif 25 persen hanya berlaku untuk komponen-komponen yang bukan bikinan Amerika. Tentu saja, besarnya tarif ini memaksa para produsen dari Asia dan Eropa untuk memikirkan ulang strategi serta pendekatannya untuk pasar AS.

Ada pabrikan yang langsung "menurut" seperti Toyota, Honda, BMW, dan Hyundai. BMW sebelumnya sempat membatalkan rencana produksi RAV4 di pabriknya di Kentucky, tetapi kemudian berubah pikiran setelah kebijakan tarif Trump diumumkan. Honda telah berencana memindahkan produksi sebagian sedan dari Saitama, Jepang ke Indiana, AS. BMW, sementara itu, berencana menambah kapasitas produksi di pabrik mereka yang ada di South Carolina. Adapun Hyundai langsung menginvestasikan USD20 miliar di AS usai Trump mengumumkan kebijakannya.

Namun, belum semua perusahaan merespons kebijakan Trump. Perusahaan-perusahaan berlabel AS sendiri justru masih menunggu. Pasalnya, meski berlabel AS, produksi mereka sangat bergantung pada rantai pasok global.

General Motors, misalnya, banyak mengimpor mobil mereka dari pabrik yang ada di Meksiko. Sementara Ford, meskipun mayoritas mobilnya dirakit di AS, sebagian besar komponennya diimpor dari luar negeri. Nasib Stellantis malah lebih buruk lagi. Sebab, mereka tidak cuma bergantung pada rantai pasok global, tetapi juga menghadapi penurunan penjualan serta masalah internal.

Dengan demikian, diversifikasi rantai pasok pun mulai dipandang sebagai alternatif. Sebagai catatan, tidak semua negara menghadapi tarif yang sama. Di Asia Tenggara, misalnya, angkanya bervariasi dari 24 persen (Brunei Darussalam dan Malaysia) hingga 46 persen (Vietnam). Indonesia ada di tengah-tengah, yaitu 32 persen. Hanya Singapura (10 persen), Filipina (17 persen), serta Brunei dan Malaysia yang lebih rendah. Tinggi rendahnya tarif ditentukan dari seberapa besar volume ekspor suatu negara ke AS. Oleh karena itu, tarif ini sering juga disebut tarif resiprokal.

Dengan demikian, memindahkan produksi komponen ke negara dengan tarif rendah telah menjadi alternatif yang dipertimbangkan oleh para produsen otomotif. Sayangnya, proses ini tidak akan berjalan semudah di atas kertas. Risiko-risiko seperti biaya logistik, kontrol kualitas, serta efisiensi waktu produksi harus dipertimbangkan masak-masak. Yang jelas, berbagai kompleksitas ini membuat produsen-produsen otomotif, termasuk yang berasal dari AS sendiri, kini pusing tujuh keliling.

USULAN INSENTIF PAJAK BAGI INDUSTRI OTOMOTIF

Petugas keamanan berjaga di sekitar unit mobil baru di salah satu kawasan industri otomotif di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (4/9/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

Peluang dan Tantangan bagi Indonesia

Indonesia memang tidak termasuk negara yang banyak mengekspor mobil ke AS. Akan tetapi, peran Indonesia dalam rantai pasok otomotif global tetap krusial. Pasalnya, Indonesia ikut memasuk komponen otomotif untuk diproduksi di Jepang, Korea Selatan, serta AS. Berdasarkan data Gaikindo, pada 2024, ada 153.075.695 komponen mobil yang diekspor oleh Indonesia.

Di satu sisi, tarif 32 persen pantas menimbulkan kekhawatiran bahwa produk Indonesia akan kehilangan daya tarik. Namun, di sisi lain, angka itu bukanlah yang tertinggi. Dua pusat otomotif Asia Tenggara, Thailand dan Vietnam, masing-masing dikenai tarif 36 dan 46 persen. Artinya, ada kans bagi industri komponen otomotif Indonesia untuk semakin besar, seperti yang dijelaskan pakar otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu.

"Kebijakan tarif resiprokal 32 persen oleh Donald Trump (Presiden AS) terhadap produk komponen otomotif Indonesia memang belum tentu akan mengguncang industri secara keseluruhan. Justru, ini adalah peluang emas yang tidak boleh disia-siakan," ujar Yannes kepada ANTARA.

"Pemerintah perlu segera mengimplementasikan insentif fiskal yang menarik bagi industri otomotif, khususnya bagi perusahaan yang akan berkomitmen untuk berinvestasi dalam jangka panjang di Indonesia," tambahnya.

Pemerintahan Prabowo Subianto rupanya sudah mulai bersiap untuk menghadapi dunia baru setelah tarif Trump mulai berlaku pada 3 Mei 2025 mendatang.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi, yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari Tempo.

Artinya, pemerintah sudah bisa membaca peluang dan mulai mempersiapkan rencana untuk mengambil kesempatan dari situasi yang ada. Namun, masalah tidak akan selesai begitu saja dengan memanfaatkan "rendahnya" tarif untuk produk Indonesia. Sebab, sebagai konsekuensi dari tarif Trump ini, menurut Gaikindo, Indonesia bisa jadi akan kebanjiran produk impor, khususnya dari Tiongkok.

"Amerika menerapkan tarif baru, sehingga pabrikan-pabrikan dunia di luar Amerika itu mengalami kesulitan untuk bisa masuk ke Amerika, sehingga produknya banjir. Kebetulan kita tidak ekspor satu pun juga ke Amerika. Yang saya khawatir, negara-negara yang kebanjiran itu akan mulai melempar mobilnya ke Indonesia," ucap Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, dikutip dari CNN Indonesia.

Apabila ini terjadi, industri mobil dalam negeri bisa terganggu karena produk-produk "buangan" tadi kemungkinan besar bakal dijual dengan harga miring. Saat ini, masih menurut data Gaikindo, 89 persen mobil yang beredar di Indonesia adalah hasil produksi dalam negeri. Apabila angka impor tiba-tiba melonjak drastis, guncangan besar bakal terjadi pada produsen dalam negeri.

Peringatan dari Gaikindo ini juga mesti ditanggapi serius oleh pemerintah, karena tanpa tarif Trump sekalipun, impor mobil Indonesia sudah melonjak hingga 347 persen pada 2024. Ini, salah satunya, disebabkan oleh adanya insentif untuk mobil listrik yang berlaku sejak 2023. Dengan situasi sekarang, pemerintah mesti menyiapkan kebijakan penyeimbang untuk melindungi industri dalam negeri yang semakin lama kualitas produknya semakin meningkat.

Baca juga artikel terkait TARIF IMPOR atau tulisan lainnya dari Yoga Cholandha

tirto.id - Gearbox
Kontributor: Yoga Cholandha
Penulis: Yoga Cholandha
Editor: Irfan Teguh Pribadi