Menuju konten utama
Horizon

Di Balik Prosesi Menginjak Kepala Kerbau dalam Adat Lampung

Tradisi kehilangan makna kala terjebak di pusaran kontroversi. Di balik keriuhan, adat Lampung menempatkan kehormatan sebagai amanah yang harus ditebus.

Di Balik Prosesi Menginjak Kepala Kerbau dalam Adat Lampung
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menginjak kepala kerbau saat prosesi adat di Lampung, Minggu (28/6/2026). (FOTO/Dok. Bestari Barus/PSI)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Di hadapan sejumlah pemimpin adat, kepala seekor kerbau tergeletak di pelataran. Beberapa saat kemudian, Joko Widodo melangkah mengenakan busana adat Lampung berwarna cerah, menuju kursi adat kayu berukir.

Prosesi itu menjadi bagian dari pemberian gelar adat tertinggi "Baginda Pemuka Bangsa" kepada Presiden RI ke-7 tersebut di Kedatun Keagungan, Bandar Lampung, pada 27 Juni 2026. Kakinya lalu dipandu melewati kepala kerbau yang telah dikurbankan, diiringi dentuman genderang canang dan sorak hadirin.

Di media sosial, potongan video singkat itu menyebar cepat dan memicu berbagai tafsir. Ada pihak yang segera melabeli prosesi tersebut sebagai lambang feodalisme masa lalu yang dipaksakan hadir di era modern. Ada kelompok pencinta hewan yang menganggapnya sebagai bentuk ritual menginjak hewan yang tidak etis.

Bahkan, perdebatan itu dengan cepat terseret ke ranah politik praktis. Kepala kerbau dan karpet merah dihubung-hubungkan dengan simbol partai politik tertentu.

Piil Pesenggiri sebagai Landasan Adat

Catatan tradisional menempatkan awal peradaban budaya Lampung berasal dari Kerajaan Sekala Brak, kaki Gunung Pesagi, Lampung Barat. Kawasan berhawa sejuk ini diyakini sebagai salah satu pusat lahirnya etnis Ulun Lampung.

Kerajaan tersebut merupakan kerajaan Hindu yang didirikan oleh Suku Tumi pada abad ke-3 Masehi. Kerajaan ini berdiri selama sekitar 13 abad di bawah kepemimpinan berbagai raja, hingga penguasa terakhirnya, Ratu Sekerumong.

Pada abad ke-16, empat pangeran dari Kerajaan Pagaruyung, Sumatra Barat, yang telah memeluk Islam datang dan berhasil mengalahkan Kerajaan Sekala Brak. Setelah itu, wilayahnya dibagi menjadi empat kekuasaan yang disebut Kepaksian, dipimpin oleh Umpu Bejalan Di Way, Umpu Belunguh, Umpu Nyerupa, dan Umpu Pernong.

Pohon suci Belasa Kepampang yang dikeramatkan Suku Tumi pun ditebang, dan kayunya dijadikan singgasana (Pepadun) sebagai simbol peralihan kekuasaan ke era Islam. Suku Tumi pun tercerai-berai dan menyebar ke berbagai wilayah Sumatra, membuka hutan, dan mengikuti aliran sungai besar seperti Way Kanan, Way Seputih, Way Tulang Bawang, dan Way Abung.

Dari perkembangan itulah kemudian lahir dua rumpun besar masyarakat adat Lampung, yakni Lampung Saibatin yang tinggal di pesisir barat hingga selatan. Mereka menganut sistem ketat dalam hal pewarisan adat. Sebaliknya, masyarakat yang masuk ke pedalaman membentuk adat Lampung Pepadun. Di wilayah Abung, Pubian, Sungkai, Way Kanan, hingga Tulang Bawang, struktur sosial berkembang lebih egaliter dan terbuka.

Seiring waktu, datang masyarakat pendatang dari berbagai suku dan etnis. Mereka beradaptasi dengan kedua rumpun tersebut. Semuanya kemudian mengenal falsafah Piil Pesenggiri, sebuah nilai yang lahir sesuai prinsip menjaga martabat dan harga diri.

Piil Pesenggiri berdiri di atas empat pilar utama, yakni Juluk-Adek, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, dan Sakai Sambayan. Juluk-Adek menekankan pentingnya gelar adat sebagai motivasi, martabat, dan status sosial. Kemudian Nemui Nyimah, sebagaimana dipaparkan Pairulsyah dkk.(2019), konsep ini mengajarkan keramahan dan etika menerima tamu, sehingga menciptakan harmoni di tengah keberagaman etnis Lampung, termasuk para pendatang dari luar.

Pilar berikutnya, Nengah Nyappur, menuntut masyarakat untuk berbaur, berdialog, dan bermusyawarah tanpa memandang status atau asal-usul. Dan pilar terakhir adalah Sakai Sambayan atau bergotong royong dalam hubungan kekerabatan dan bertetangga. Solidaritas ini tampak nyata dalam kehidupan sehari-hari, dari membantu membangun rumah hingga menyiapkan hajatan.

Piil Pesenggiri dan keempat pilarnya itu kemudian ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2018 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mengapa Harus Kerbau?

Sejak lama, masyarakat Lampung menempatkan kerbau pada posisi istimewa. Selain membajak sawah, kerbau menjadi lambang kemampuan ekonomi keluarga karena penyembelihannya menjadi syarat penting dalam berbagai upacara adat.

Memelihara kerbau butuh waktu panjang, perhatian besar, dan biaya tinggi. Bagi keluarga adat yang mampu, setiap fase transisi—dari kelahiran anak, upacara turun mandi, pernikahan, hingga prosesi kedewasaan—ditandai dengan pemotongan kerbau.

Seturut Hilman Hadikusuma dkk. (1980), orang Belanda mengatakan bahwa orang Lampung itu hidupnya sederhana, namun di lain pihak mereka suka menunjukkan kegemarannya pada pujian (kenmerkt zich door ijdelheid). Untuk kepuasan mendapat pujian itu tidak segan-segan mereka mengeluarkan biaya besar guna mengadakan pesta adat besar seperti Begawi Cakak Pepadun.

Tradisi Begawi berakar pada sistem hukum adat yang tertuang dalam Kitab Kuntara Raja Niti, naskah yang sejak lama menjadi rujukan masyarakat Lampung dalam mengatur kehidupan sosial dan adat istiadat. Kitab ini merupakan pedoman hukum adat kuno yang dalam tradisi masyarakat Lampung diyakini mewarisi pengaruh hukum dari Majapahit dan Pajajaran.

Adat Lampung kemudian berakulturasi dengan ajaran Islam. Nilai-nilai baru tersebut tidak menghapus tradisi lama, tetapi memberi landasan religius pada berbagai praktik adat yang tetap dipertahankan hingga kini.

Penelitian Shely Cathrin dan kolega (2021) menunjukkan masyarakat Saibatin dan Pepaduan kerap merayakan upacara Begawi Cakak Pepadun, namun dengan perbedaan latar dan tujuannya.

Dalam masyarakat Saibatin, kepemimpinan adat (penyimbang) diwariskan mutlak secara turun-temurun melalui garis darah. Misalnya lewat acara pernikahan. Sedangkan pada masyarakat Pepadun gelar adat seperti suttan atau raja bisa diraih siapa saja yang dianggap layak. Bisa berasal dari daerah lain, asalkan memenuhi syarat hukum adat.

Dalam Begawi Cakak, kerbau menjadi bagian tak terpisahkan. Memiliki banyak kerbau dan menyembelihnya berarti melepaskan aset paling berharga. Saat seseorang ingin naik status sosial dalam adat, jumlah kerbau yang disembelih menjadi penanda sahnya pencapaian. Catatan Direktorat Jenderal Kebudayaan (1997) menunjukkan dalam salah satu contoh pengukuhan gelar adat, bisa menelan biaya sampai 2400 gulden atau senilai 40 ekor kerbau.

Kini, seiring perubahan ekonomi dan zaman, jumlah kerbau yang disembelih biasanya berkurang menjadi satu atau dua ekor. Meski jumlahnya lebih sedikit, makna pengorbanan tetap dijaga.

Tradisi menjadikan kerbau sebagai pusat ritual dan simbol status sosial juga ditemukan di daerah lain di Nusantara. Di Toraja, Sulawesi Selatan, kerbau belang menjadi hewan kurban utama dalam upacara Rambu Solo. Di Sumba, Nusa Tenggara Timur, dan di Batak, Sumatra Utara, kerbau juga ditempatkan pada posisi terhormat dalam penyelesaian hukum adat maupun pesta perkawinan.

Prosesi "Menginjak Kerbau"

Sebagai pemimpin adat, penyimbang memimpin musyawarah dan mengambil keputusan bersama dalam berbagai urusan adat. Legitimasinya bergantung pada perwatin, lembaga musyawarah para pemimpin adat. Salah satu simbol terpenting pencapaian status ini adalah kursi adat bernama pepadun. Duduk di atasnya berarti sah menyandang gelar adat lewat upacara Begawi Cakak Pepadun.

Selain penyembelihan kerbau, upacara itu juga membutuhkan pembayaran uang adat atau duit dau. Lain itu, umumnya persiapan upacara dapat berlangsung selama berbulan-bulan, sedangkan rangkaian upacaranya bisa berlangsung beberapa hari, bahkan pada penyelenggaraan besar mencapai sekitar sepekan. Tata caranya tidak selalu sama karena setiap kampung memiliki tradisi yang sedikit berbeda.

Tahap awal dimulai dengan Pepung Adat, musyawarah para pemangku adat untuk membahas kelengkapan syarat adat, kesiapan penyelenggara, serta menetapkan jalannya upacara. Jika disepakati, prosesi berlanjut ke malam hari dengan tradisi Ngedio/Ngediyou dan Cangget, di mana para pemuda dan pemudi berbalas pantun dan menari mengenakan pakaian adat. Selain hiburan, ini menjadi sarana mempererat hubungan antarmarga.

Setelah malam Cangget, prosesi berlanjut ke Nigel. Para penyimbang dan tamu adat menampilkan tarian seremonial oleh para pemuda sebagai penanda dimulainya tahapan resmi Begawi.

Menjelang puncak acara dilakukan penyembelihan kerbau sebagai syarat utama Begawi. Sesudah itu, rangkaian berlanjut pada Sesemburan. Tahap ini menggunakan media air sebagai lambang penyucian dan doa agar penyimbang yang akan dilantik memperoleh keselamatan, kejernihan berpikir, dan keberkahan dalam menjalankan amanah adat.

Prosesi kemudian memasuki Pineng di Paccah Aji. Di tempat inilah kepala kerbau diletakkan sebagai tanda bahwa seluruh kewajiban adat telah ditunaikan. Calon penyimbang berjalan menuju kursi Pepadun melewati titik tersebut sebelum akhirnya menjalani prosesi pengukuhan yang disebut Cakak Pepadun. Karena momen itulah yang paling mudah direkam kamera, publik sering menyederhanakannya sebagai "ritual menginjak kepala kerbau".

Menurut budayawan Lampung Ansori Djausal, kepala kerbau dalam prosesi pelantikan merupakan bukti bahwa seluruh ketentuan adat telah dipenuhi. Karena itu, makna utamanya bukan tindakan menginjak kepala kerbau, melainkan simbol sahnya sebuah pengukuhan adat. Daging kerbaunya sendiri kemudian dimasak dan dibagikan dalam tradisi makan bersama yang disebut Pangan Kibau.

Tradisi sering kali kehilangan maknanya ketika terjebak dalam pusaran kontroversi. Upacara Begawi Cakak memang memberi ruang bagi seseorang untuk meraih kehormatan dan pengakuan. Namun, seperti pernah dicatat Hilman Hadikusuma, di balik kecenderungan manusia untuk mencari pujian, adat Lampung justru menempatkan kehormatan sebagai amanah yang harus ditebus dengan pengorbanan, tanggung jawab, dan kesediaan berbagi kepada masyarakat.

Di balik prosesi yang ramai diperdebatkan itu, tersimpan pesan lama yang tetap relevan: seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa tinggi ia dijunjung, melainkan dari seberapa mampu ia menundukkan egonya ketika memegang kuasa.

Baca juga artikel terkait UPACARA ADAT atau tulisan lainnya dari Ali Zaenal

tirto.id - Horizon
Kontributor: Ali Zaenal
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Irfan Teguh Pribadi