Menuju konten utama
Edusains

Gema Tawa yang Melukai Jantung Adat Toraja

Dalam sudut pandang filosofis adat Toraja, jokes Pandji merepresentasikan "pantan kada dipomate" alias kata yang mematikan, yang berpotensi merusak tatanan.

Gema Tawa yang Melukai Jantung Adat Toraja
Adat Tanah Toraja. wikimedia/Muhmizanulhaq

tirto.id - Pada awal November 2025, komika Pandji Pragiwaksono meminta maaf kepada seluruh masyarakat Toraja setelah video lamanya kembali viral. Dalam cuplikan video tahun 2013 itu, Pandji menjadikan ritual pemakaman adat Toraja, Rambu Solo’, sebagai materi lawakan.

“Di Toraja ... kalau ada anggota keluarga yang meninggal, makaminnya pakai pesta yang mahal banget. Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta untuk pemakaman keluarganya,” ujar Pandji dalam pertunjukan itu. “Misalnya anggota keluarganya meninggal, enggak punya duit nih, jenazahnya ditaruh aja di ruang TV, di ruang tamu gitu saja,” tambahnya.

Aliansi Pemuda Toraja (APT) menilai pernyataan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga menyakiti harga diri dan kehormatan adat Toraja. Reaksi ini mengkristal dan menjadi laporan resmi ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Lelucon Pandji—seperti banyak pandangan lain dari luar kelompok masyarakat yang mengalaminya—melihat Rambu Solo’ melalui kacamata biaya dan transaksi. Reaksi masyarakat Toraja, sebaliknya, berakar pada kehormatan dan harga diri.

Bebal, Sanksi Adat, dan Batas Toleransi

Pandji mengakui bahwa lelucon yang ia buat memang ignorant (bebal, abai atau bodoh). Ia menyadari kesalahannya, terutama setelah berdialog panjang dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, yang menceritakan makna dan nilai budaya Toraja. Pandji pun menyatakan kesiapannya menghadapi dua proses hukum sekaligus, hukum negara yang berlaku dan hukum adat.

Pada intinya, kasus tersebut mencerminkan tantangan pelawak tunggal Indonesia di ranah SARA. Menurut Muhammad Rivaldi Akbar dan kolega, dalam Jurnal E-Sospol (2025), humor-humor Pandji berhasil membingkai ulang topik sensitif, seperti politik, agama, atau masalah sosial lainnya, tanpa menimbulkan resistensi berlebihan.

Namun, lelucon tentang Toraja justru gagal total. Ada beberapa kesalahpahaman dalam lelucon yang dilontarkan Pandji.

Pertama, soal jenazah disimpan di rumah. Seperti yang telah didokumentasikan secara luas, termasuk olehNational Geographic, jenazah yang disimpan di rumah, kadang selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun, tidak dianggap sebagai orang mati. Mereka disebut To Makula', atau “orang yang sedang sakit”.

Ritual Rambu Solo.

Ritual Rambu Solo. wikimedia/Rudyasho

Bagi masyarakat Toraja, kematian merupakan sebuah proses transisi yang panjang. Karena itu, jenazah tetap dirawat, diajak bicara, dan “diberi makan” seolah masih hidup.

Mereka baru dianggap “mati” secara penuh ketika Rambu Solo’ dimulai. Fase menunggu itu merupakan ruang liminal, memberi waktu bagi keluarga untuk mempersiapkan transisi arwah.

Kedua, dan yang paling utama, adalah anggapan mahal hingga jatuh miskin. Memang, Rambu Solo’ adalah ritual yang melibatkan pengorbanan puluhan hingga ratusan kerbau dan babi.

Penelitian dari Universitas Indonesia secara spesifik membahas dilema urgensi atau gengsi dalam pelaksanaannya. Keluarga kelas bawah mungkin harus menunggu selama kurun tertentu sampai dananya mencukupi untuk melaksanakan Rambu Solo’. Jika tidak mampu mempersiapkan hewan korban, mereka dapat melakukan ritual sederhana dengan memukul piring tempat makan babi. Setelah itu, mayatnya bisa dikubur.

Studi lain, sebagaimana dikutip pula oleh artikel Jurnal Paradigma UI, menilai ritual Rambu Solo’ dapat menjerumuskan keluarga ke dalam utang, didorong oleh ekspektasi masyarakat dan kebutuhan untuk mempertahankan status sosial. Namun, pada dasarnya, ritual tersebut diajarkan dengan menyesuaikan kemampuan finansial keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, seperti ditegaskan oleh Anggota DPR Frederik, “Tidak ada orang Toraja menjadi miskin karena menghargai leluhurnya.”

Karena itu, biaya yang dikeluarkan sepadan dengan mekanisme terjadinya gotong royong. Jurnal ilmiah pada 2016 menyebut Rambu Solo’ sebagai wadah pemersatu keluarga, tempat bergotong royong, dan wadah berdonasi. Kerbau atau babi yang dibawa oleh tamu dianggap investasi dalam jaringan sosial yang akan dikembalikan di masa depan ketika si tamu mengadakan ritualnya sendiri.

Di sisi lain, Pandji melihatnya sebagai penyebab kemiskinan individu. Padahal, itu adalah sumber kekayaan sosial kolektif. Tujuan utamanya, secara konotasi dan mitos, ialah menghormati dan mengantarkan arwah ke Puya (surga). Melalui prosesi, seperti ma' badong (syair kedukaan) dan mantunu (pemotongan kerbau), kematian disempurnakan lewat ma’ kaburu (acara penguburan).

Menenun Jaring Keseimbangan

Budaya Tana Toraja tidak dapat dipisahkan dari Tongkonan, rumah adat tradisional masyarakat Toraja. Merujuk buku saku Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017), Tongkonan berasal dari kata tongkon yang berarti “duduk”, mengacu pada fungsinya sebagai to mo’ parenta (pusat pemerintahan), kekuasaan, dan strata sosial masyarakat Toraja.

Tongkonan tidak dibangun secara individual, melainkan gotong royong. Artinya, bangunan tersebut bukan milik seseorang, tetapi milik seluruh keluarga besar yang menjadi penjaga dan perawat tradisi tersebut.

Sepasang suami istri tidak membangun Tongkonan untuk mereka sendiri, tetapi untuk anak-cucu pula. Rumah tersebut kemudian menjadi pusat spiritual dan sosial bagi semua garis keturunannya. Ia adalah rahim sosial, sumber identitas kolektif.

Itulah alasan Rambu Solo’ menjadi wadah pemersatu yang bersifat sangat komunal. Ritual tersebut sejatinya bukan hanya untuk individu yang meninggal, tetapi untuk menegaskan kembali ikatan dan solidaritas seluruh anggota Tongkonan.

Tongkonan Palawa

Tongkonan Palawa. wikimedia/Focusfeel

Nurul Ilmi Idrus dalam artikel jurnal Etnosia (2016) menulis, struktur bangunan Tongkonan terdiri atas banua (rumah utama) dan alang (lumbung), yang menyimbolkan pasangan suami istri. Di antara kedua bangunan itu terdapat halaman memanjang sebagai area bekerja, bermain, menjemur padi, dan yang paling penting, tempat pelaksanaan ritual Rambu Solo’.

Setelah siklus Rambu Solo’ diselesaikan dengan sempurna, kehadiran sang arwah diabadikan. Itulah fungsi Pa'tallang atau Tau-Tau, patung yang diukir menyerupai almarhum, biasanya terbuat dari kayu atau bambu.

Tau-Tau merupakan representasi dari arwah yang telah mencapai Puya. Mereka berfungsi sebagai penjaga dan pelindung bagi keturunan yang masih hidup, penghubung fisik abadi antara dunia manusia dan dunia leluhur atau akhirat.

Kebalikan dari Rambu Solo’ adalah Rambu Tuka’, atau aluk rampe matallo (ritus dari timur). Theodorus Kobong, dalam buku Injil dan Tongkonan: Inkarnasi, Kontekstualisasi, Transformasi (2008:54), menyebut, jika Rambu Solo’ adalah ritual “asap menurun” (kematian), Rambu Tuka’ adalah ritual “asap naik” (kehidupan). Ritus ini mencakup semua perayaan sukacita, misalnya pernikahan, syukuran rumah Tongkonan baru, dan berbagai ritual pengobatan atau syukuran panen.

Sementara ritual-ritual besar itu menandai tonggak kehidupan dan kematian, kehidupan sehari-hari diatur oleh pemali. Seperti di daerah lain, pemali merupakan ketentuan-ketentuan atau undang-undang yang tidak tertulis. Fungsinya adalah menjaga kesopanan dan norma-norma kemasyarakatan, memastikan harmoni sosial tetap terjaga di antara ritual-ritual besar tersebut.

Pemali mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat Toraja, dari cara tidur, makan, mengambil kayu, hingga mendirikan rumah. Jika ada yang melanggar, ia akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat, bahkan dapat memutus hubungan antara manusia dan Tuhan.

Elemen-elemen itulah yang membentuk siklus peradaban utuh. Mereka hidup dalam harmoni melalui pemali, merayakan kehidupan melalui Rambu Tuka’, menjalani proses transisi kematian melalui Rambu Solo’ yang ditopang oleh Tongkonan, dan akhirnya diabadikan sebagai leluhur pelindung melalui Tau-Tau.

Falsafah di Jantung Toraja

Apa yang menggerakkan seluruh sistem sosial, ekonomi, dan ritual yang rumit di atas? Jawabannya ialah falsafah agung yang menjadi semboyan Tana Toraja: misa' kada dipotuo, pantan kada dipomate.

Secara harfiah, misa' kada dipotuo berarti "satu kata yang menghidupkan”. Maknanya adalah persatuan, musyawarah, mufakat, dan kesatuan yang membangun.

Sebaliknya, pantan kada dipomate berarti “satu kata yang mematikan”, merujuk pada perpecahan, fitnah, adu domba, atau ucapan yang merusak tatanan sosial dan kehormatan.

Falsafah tersebut, menurut penelitian dari IAIN Parepare (2024), adalah landasan penting membangun masyarakat harmonis dan inklusif, fondasi tolong-menolong dan kerukunan, bahkan melintasi perbedaan agama. Falsafah itu dianggap mesin penggerak kebudayaan.

Rambu Solo’ dan Tongkonan adalah pengejawantahan fisik dari misa' kada dipotuo. Keduanya adalah sistem yang dirancang agar terwujud persatuan, gotong royong, dan musyawarah.

Dalam kacamata adat, lelucon Pandji merupakan bentuk nyata dari pantan kada dipomate. Itu adalah “kata yang mematikan” karena merusak harga diri, merendahkan kehormatan, dan berpotensi memecah belah pandangan orang terhadap Toraja.

Dari kasus ini, kita dipaksa belajar bahwa di balik ritual yang tampak mahal, ekstrem, atau aneh, terdapat makna filosofis agung, logis, dan utuh. Sebuah peradaban yang mendedikasikan seluruh tatanan sosial dan ritualnya untuk persatuan. Misa' kada dipotuo.

Baca juga artikel terkait TORAJA atau tulisan lainnya dari Ali Zaenal

tirto.id - Edusains
Kontributor: Ali Zaenal
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Fadli Nasrudin