Menuju konten utama

DEN Usul Blokir Otomatis Under Invoicing Ekspor SDA Pakai AI

Penggunaan teknologi AI juga dinilai mampu memperkuat tata kelola sektor SDA secara keseluruhan.

DEN Usul Blokir Otomatis Under Invoicing Ekspor SDA Pakai AI
Foto udara sejumlah alat berat dioperasikan untuk mengumpulkan batu bara di salah satu tempat penampungan (stockpile) batu bara kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (9/1/2026). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/bar

tirto.id - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis. Teknologi AI diharapkan mampu memblokir secara otomatis praktik under invoicing yang selama ini diduga merugikan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA).

Anggota DEN, Seto Wardhana, mengungkapkan usulan ini disampaikan kepada Presiden Prabowo setelah kajian yang dilakukan DEN menemukan indikasi praktik under invoicing pada sejumlah komoditas strategis, di antaranya batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferroalloy. Nilai potensi kerugian yang ditimbulkan pun disebut mencapai miliaran dolar AS.

"Kami juga menyampaikan hasil kajian dari DEN bahwa program digitalisasi untuk sektor komoditas-komoditas strategis seperti batu bara, CPO, ferroalloy ini bisa benar-benar membantu menutup gap tadi, yang selalu disampaikan oleh Bapak Presiden, under invoicing," kata Seto usai pertemuan dengan Presiden, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).

"DEN juga sudah melakukan kajian, beberapa komoditas ini memang indikasi terjadinya under invoicing cukup nyata dan angkanya juga dalam hal jumlah, miliar dolar, itu juga bukan angka yang kecil," lanjutnya.

Seto menjelaskan pemerintah sebenarnya telah memiliki Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) yang digunakan untuk mengawasi tata kelola komoditas batu bara. Sistem tersebut memiliki fitur yang memungkinkan pemblokiran transaksi apabila ditemukan pelanggaran.

Pelanggaran yang dimaksud antara lain pembayaran royalti yang tidak sesuai, manipulasi harga, maupun ketidaksesuaian isi kontrak.

Berangkat dari situ, DEN mengusulkan agar ke depan mekanisme tersebut dikembangkan menjadi sistem pemblokiran otomatis berbasis AI.

"Jadi, manusia tidak lagi yang mengoperasikan sistemnya, tapi ada AI. Ada algoritma yang akan dijalankan untuk memaksakan kepatuhan," ujar Seto.

Selain bermanfaat untuk menekan praktik under invoicing, teknologi ini juga dinilai mampu memperkuat tata kelola sektor SDA secara keseluruhan. Sebab, sistem digital yang terintegrasi memungkinkan pemerintah melacak asal-usul komoditas yang diperdagangkan sehingga dapat membantu memberantas praktik pertambangan ilegal.

"Dengan sistem ini akan ada traceability. Kita bisa cek nanti setiap ton CPO, setiap ton batu bara, ini harus berasal dari sumber-sumber yang legal, tambang-tambang yang memang izinnya benar," jelas Seto.

Di sisi lain, integrasi sistem juga memungkinkan pemerintah memantau kepatuhan eksportir terhadap kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) SDA di dalam negeri.

"Kita bisa men-track nanti setiap pengiriman ekspor apakah DHE-nya itu sudah masuk ke Indonesia atau belum. Karena, ini juga jadi satu komponen yang penting dan itu bisa dimungkinkan semuanya dengan sistem digitalisasi yang saat ini sedang dibangun," tambahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan seluruh sistem digital tersebut nantinya akan terhubung dengan Indonesia National Single Window (INSW) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Integrasi itu diyakini dapat mendongkrak penerimaan negara.

Pasalnya, sistem berbasis AI akan mempersempit ruang bagi pelaku usaha untuk menghindari kewajiban kepada negara karena seluruh aktivitas dapat dipantau secara digital.

"Hampir tidak mungkin orang lari dari situ karena kami monitor," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KOMODITAS EKSPOR atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi