tirto.id - Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, tak risau dengan pengusutan perkara aksi goreng saham oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Aksi bersih-bersih tersebut, menurutnya, tak akan mempengaruhi langkah Danantara dalam menjalankan mandat investasinya, termasuk di pasar modal.
"Kami di sisi Danantara kan hanya market player. Tugas kami juga melakukan investasi. Salah satunya, ya tentunya di pasar modal," kata Pandu saat ditemui di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Pandu menjelaskan, kondisi pasar modal sangat penting untuk di jaga mengingat hal tersebut merupakan bagian dari upaya strategis memperkuat kepercayaan investor.
"Karena saya bilang pasar modal itu penting untuk meningkatkan confidence. Baik untuk investor dalam negeri dan juga investor luar negeri," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa investasi di pasar modal hanyalah satu bagian dari portofolio strategis Danantara. Lembaga ini juga akan berinvestasi di pasar privat (private market) untuk mendukung tujuan pembangunan yang lebih luas.
"Danantara kan kita akan selalu beli bagian dari pembelian saham itu hanya bagian dari strategic asset allocation. Itu kan banyak aset, kita bakal investasi public market, private market," jelasnya.
Ia menambahkan, mandat Danantara tidak hanya sekadar mencari keuntungan finansial, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja dan industri baru.
"Karena kita jangan lupa juga, kita harus investasi untuk pembentukan tenaga kerja, pembentukan lapangan kerja, juga pembentukan industri-industri baru," imbuhnya.
Mengenai dinamika harga saham, ia menyikapinya sebagai hal yang wajar dalam berinvestasi. Prinsip yang dipegang adalah membeli saat harga dinilai wajar dan menjual saat harga dianggap mahal.
"Itu kita terus (berinvestasi di pasar modal), terus saja. Maksudnya kalau sahamnya mahal, kita jual. Kalau sahamnya murah, kita beli," tuturnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menggeledah PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower Lantai 50, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan saham gorengan untuk memanipulasi investor di pasar modal.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menerangkan penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan dalam kasus ini. Bahkan, setelahnya Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
“Jadi untuk penyidikan saat ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara a quo yang merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap perkara yang sudah inkrah sebelumnya," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, di Gedung Equity Tower, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































