Menuju konten utama

Imigrasi Kaji Kenaikan Tarif VoA, Bakal Naik hingga Rp1 Juta

Imigrasi mendorong WNA mengurus e-VOA dari negara asalnya, untuk mengurai penumpukan antrean di konter imigrasi bandara.

Imigrasi Kaji Kenaikan Tarif VoA, Bakal Naik hingga Rp1 Juta
Ilustrasi Visa. foto/istockkphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengkaji penyesuaian tarif Visa on Arrival (VOA) atau izin tinggal sementara. Potensi kenaikan Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu hingga Rp1 juta.

Skema tarif VOA akan dibedakan berdasarkan metode dan waktu pengisian dokumen. Bakal lebih murah bagi WNA yang mengurus e-visa dari negara asal. Sebaliknya, lebih mahal bagi yang baru mengurusnya setiba di Indonesia.

“Kalau mereka yang mengisi VOA-nya selain online, di lokasi, dia harus bayar Rp1 juta, tapi kalau dia isi itu di tempat negaranya, Rp750 ribu,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, dalam agenda media briefing di Kantor Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/8/2026).

Hendarsam mengungkap alasan penyusaian tarif VoA. Pasalnya, kata dia, tarif lama terlalu kecil.

“Visa on Arrival kita itu angkanya cuma Rp500 ribu. Sedangkan kurs kita yang turun-naik itu kami rasa sangat kecil,” imbuhnya.

Selisih tarif tersebut bukan sekadar penyesuaian nilai. Hendarsam mendorong WNA mengurus e-VOA dari negara asalnya, sebagai salah satu strategi untuk mengurai penumpukan antrean di konter imigrasi bandara.

“Ketika mereka isi itu e-visanya di negara mereka, itu kena Rp750 ribu. Gunanya apa? Supaya tidak terjadi penumpukan saat di bandara,” katanya.

Hal ini, menurut dia, sejalan dengan capaian yang ingin dipertahankan pihak Imigrasi, yakni layanan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini menempati peringkat ke-10 dunia dalam kategori World's Best Airport Immigration Service versi Skytrax dua tahun berturut-turut sejak 2025.

“Sebagai fungsi pelayanan, contohnya di Soekarno-Hatta, kita itu peringkat 10 pelayanan imigrasi terbaik versi Skytrax. Itu ingin kita pertahankan bahkan ingin kita tingkatkan,” ujar Hendarsam.

Hendarsam meyakini penerimaan negara tidak akan terganggu secara signifikan meski ada kemungkinan sebagian WNA beralih ke tarif e-VoA yang lebih murah.

“PNBP-nya tetap dapat. Kalaupun nanti agak berkurang, setidaknya dari sisi pelayanan kita bisa lebih baik lagi dalam mengurai jumlah antrean yang ada,” pungkas Hendarsam.

Baca juga artikel terkait VISA atau tulisan lainnya dari Khizbulloh Huda

tirto.id - Flash News
Reporter: Khizbulloh Huda
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama