Menuju konten utama

Prabowo Peringatkan Eks Bos BUMN: Siap-siap Dipanggil Kejaksaan

Prabowo menjelaskan, salah satu tujuan utama pendirian lembaga tersebut adalah menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara dari kebocoran.

Prabowo Peringatkan Eks Bos BUMN: Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Presiden Prabowo Subianto bersiap membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Forum yang dihadiri jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, pimpinan DPRD, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan BPS tersebut bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mengimplementasikan program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto kembali memperingatkan soal kebocoran anggaran di tubuh badan usaha milik negara (BUMN). Prabowo pun menegaskan para mantan pimpinan BUMN harus bertanggung jawab dan bersiap menghadapi proses hukum jika ditemukan pelanggaran.

"Saya katakan, pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil kejaksaan," kata Prabowo saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Selasa (2/2/2026).

Peringatan itu disampaikan Prabowo saat menyinggung pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama pendirian lembaga tersebut adalah menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara dari kebocoran dan pengelolaan yang tidak bertanggung jawab.

Prabowo mengatakan, pemerintah telah membentuk dana sovereign wealth fund melalui BPI Danantara untuk menyatukan seluruh kekuatan ekonomi milik negara dalam satu manajemen terpusat.

"Kita telah bentuk dana sovereign wealth fund, saya telah menghimpun semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen, satu pengelolaan yang nilainya adalah US$1 triliun, lengkapnya adalah US$1.040 miliar asset under management," ujarnya.

Menurut Prabowo, konsolidasi tersebut dilakukan agar pengelolaan aset negara menjadi lebih transparan, terukur, dan dapat diawasi secara terpusat.

Ia menilai sistem lama yang memecah pengelolaan aset ke dalam ratusan hingga ribuan entitas justru membuka ruang inefisiensi dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Oleh karena itu, Prabowo menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi pihak-pihak yang lalai atau menyalahgunakan jabatan saat memimpin BUMN.

Ia juga menanggapi anggapan yang meremehkan sikap tegasnya terhadap persoalan tersebut.

"Kan mereka itu ngejek, 'Prabowo hanya bisa ngomong di podium aja'. Oh iya? Tunggu aja panggilan. Lo jangan nantang gue lo! Saya hanya takut sama rakyat dan Tuhan Yang Maha Besar. Dan kita semuanya harusnya itu," ucapnya.

Sebagai catatan, tidak sedikit pimpinan BUMN dipanggil oleh Kejaksaan terkait pemberantasan korupsi. Di kasus minyak mentah, ada mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, dan mantan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati. Kemudian, Kejagung juga pernah memeriksa mantan Dirut BRI, Sofyan Basir, dan sejumlah mantan direksi BRI terkait perkara korupsi kredit Sritex.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher