tirto.id - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan penyusunan Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 secara teknis telah dilakukan sebelum amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran pendidikan diterbitkan. Karena itu, pemerintah tidak serta-merta dapat melakukan perubahan secara keseluruhan terhadap rancangan anggaran pendidikan yang sudah disusun.
“Kaitannya dengan putusan MK, di situ kan juga amar putusannya kan memberikan tenggat waktu ya. Nah, karena juga secara teknis penyusunan nota keuangan atau APBN 2027 itu kan juga sudah disusun sebelum amar putusan MK dikeluarkan gitu,” kata dia kepada awak media, usai memantau persiapan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-81, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
Meski begitu, Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diterbitkan pada 30 Juli 2026 tetap menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah, kata dia, kembali meninjau alokasi anggaran pendidikan untuk memastikan ketentuan mandatory spending sebesar 20 persen dapat dipenuhi sesuai amanat undang-undang.
Perlu diketahui, Keputusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 mengamanatkan dengan tegas agar pemerintah memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos wajib 20 persen anggaran pendidikan selambat-lambatnya pada 2028.
“Itu menjadi concern itu ya. Yang salah satunya adalah kemudian kita kembali satu per satu kita review. Kita review yang berkenaan dengan masalah anggaran pendidikan itu untuk memastikan bahwa mandatory 20 persen, sesuai dengan amanat undang-undang itu dapat kita jalani,” sambungnya.
Meski begitu, apabila seluruh program pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan turut diperhitungkan, porsi belanja pendidikan dalam RAPBN 2027 bahkan berpotensi berada di atas 20 persen. Menurutnya, terdapat sejumlah program yang pada awal penyusunan anggaran belum dimasukkan dalam alokasi dana pendidikan, namun program tersebut telah dijalankan pemerintah dan memiliki keterkaitan langsung dengan sektor pendidikan.
“Jadi kalau kalau kita untuk yang 2027 untuk sementara masih berjalan prosesnya, meskipun tetap kita lakukan koreksi-koreksi perbaikan,” terang Prasetyo.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































