Menuju konten utama

Apa Pentingnya Ekshumasi Seperti Dilakukan pada Jasad Sutrimo?

Ekshumasi merupakan salah satu proses yang penting dalam mengungkap kasus kematian tidak wajar pada kasus pidana. Simak penjelasan pentingnya ekshumasi.

Apa Pentingnya Ekshumasi Seperti Dilakukan pada Jasad Sutrimo?
Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Proses ekshumasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas serta Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesai (PDFMI) yang mencakup pembongaran makam, pemeriksaan luar, serta pengambilan sampel jaringan tubuh untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hma
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Proses ekshumasi terhadap makam jenazah Sutrimo dilakukan pihak kepolisian pada Rabu (12/8/2026). Proses ini disebut penting dilakukan untuk pembuktian kasus dugaan pembunuhan berencana terhadapnya. Namun, apa sebenarnya pentingnya ekshumasi dalam kasus ini?

Sebelumnya, proses ekshumasi makam Sutrimo dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya pada Rabu siang lalu. Makam Sutrimo dibongkar dan jenazah langsung dibawa untuk diautopsi secara menyeluruh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut bahwa proses autopsi jenazah Sutrimo kini dipimpin oleh tim pakar Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).

“Dipimpin Ketua PDFMI Brigjen Pol Dr. Hasty dan Prof. Dr. Yudi,” tutur Budi pada Rabu.

Tewasnya Sutrimo sebelumnya menjadi perhatian publik usai ramai dikaitkan dengan sosok eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang jadi tersangka kasus korupsi. Sutrimo pernah menjadi mantan kepala urusan rumah tangga (karumga) bagi eks Jampidsus tersebut.

Sutrimo tewas pada 23 Juli 2026, namun belakangan pihak kepolisian mencium adanya keanehan dalam kematiannya. Polisi menyebut, sebelum dinyatakan tewas, Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Kejanggalan lain juga ditengarai pihak keluarga, salah satunya telepon seluler Sutrimo hingga kini lenyap.

Kematian Sutrimo kemudian diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Status perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. Hingga akhirnya proses ekshumasi dilakukan pada Rabu.

Apa Itu Ekshumasi dan Pentingnya dalam Pengungkapan Kasus Hukum?

Ekshumasi merupakan istilah untuk merujuk pada proses pembongkaran makam. Dalam penyelidikan forensik, proses ini kerap menjadi tahap yang penting dalam pengusutan kasus pidana.

Menukil laman resmi Pengadilan Militer I-04 Padang, ekshumasi kerap dijadikan pihak berwenang sebgai upaya menemukan bukti pada kasus “kematian yang tidak wajar atau menimbulkan kecurigaan atas penyebab kematian:

Proses ini umumnya dilakukan dengan membongkar makam tempat jenazah yang kematiannya dicurigai. Jenazah kemudian dikeluarkan dari liang lahat dan diperiksa secara forensik untuk menggali jejak-jejak tindak pidana yang tertinggal dalam tubuh jenazah.

Oleh karenanya, ekshumasi kerap menjadi tahap yang penting dalam pengusutan kasus pidana, terutama pembunuhan. Hal ini dikarenakan ekshumasi memungkinkan pihak penyidik untuk melakukan pemeriksaan forensik lewat autopsi untuk menggali penyebab kematian jenazah.

Lewat autopsi ini, tubuh jenazah diperiksa guna menemukan tanda-tanda kekerasan atau kematian tidak wajar. Dalam banyak kasus, jenazah akan diperiksa -- misalnya -- apakah struktur tulangnya mengalami kerusakan tidak wajar, apakah terdapat tanda bahwa organ dalam jenazah telah bereaksi terhadap zat yang tidak wajar seperti racun, dan lain sebagainya.

Hasil autopsi jenazah itu kemudian dapat digunakan penyidik sebagai barang bukti dalam pengadilan. Oleh karenanya, ekshumasi yang memungkinkan diteruskan dengan autopsi menjad dianggap penting dalam pengusutan kasus kematian tak wajar.

Baca juga artikel terkait EKSHUMASI atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar