Menuju konten utama

Daftar Pemda & Pemprov Ajukan Pendirian Sekolah Rakyat 2025

Berikut ini daftar Pemda dan Pemprov yang ajukan pendirian Sekolah Rakyat 2025. Simak selengkapnya.

Daftar Pemda & Pemprov Ajukan Pendirian Sekolah Rakyat 2025
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar di SMAN 70 Jakarta, Jakarta, Senin (14/4/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

tirto.id - Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat dengan memenuhi sejumlah syarat. Berikut ini daftar Pemda dan Pemprov yang ajukan pendirian Sekolah Rakyat 2025.

Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial. Tujuan utama program adalah meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Indonesia.

Sasaran utama Sekolah Rakyat yaitu anak-anak yang terdaftar dalam desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sekolah Rakyat disiapkan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan sistem asrama gratis.

Selain ruang kelas, pembangunan Sekolah Rakyat juga mencakup fasilitas pendukung seperti tempat ibadah, kantin, ruang kesehatan, dan fasilitas olahraga. Seluruh biaya pendidikan, konsumsi, tempat tinggal, hingga perlengkapan sekolah ditanggung oleh negara.

Bagi pemerintah daerah dan provinsi yang mengusulkan pelaksanaan program ini diwajibkan untuk memenuhi sejumlah syarat, antara lain penyediaan lahan seluas minimal enam hektare serta menyiapkan calon siswa dari keluarga prasejahtera. Selain itu, diperlukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta sosialisasi kepada masyarakat.

Daftar Pemerintah Daerah dan Provinsi Ajukan Pendirian Sekolah Rakyat 2025

Saat ini, sudah terdapat 53 lokasi di berbagai daerah dan provinsi yang dipastikan menjadi lokasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026. Selain itu, terdapat 82 lokasi lain yang sedang berada dalam tahap asesmen awal.

Daftar Pemerintah Daerah Ajukan Pendirian Sekolah Rakyat 2025

Pemerintah daerah yang sudah ajukan pendirian sekolah rakyat yakni sebagai berikut:

  1. Pemerintah Kota Surabaya
  2. Pemerintah Kota Malang
  3. Pemerintah Kota Batu
  4. Pemerintah Kabupaten Mojokerto
  5. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
  6. Pemerintah Kota Pasuruan
  7. Pemerintah Kota Probolinggo
  8. Pemerintah Kabupaten Bogor
  9. Pemerintah Kabupaten Sukabumi
  10. Pemerintah Kota Cimahi
  11. Pemerintah Kota Bandung
  12. Pemerintah Kabupaten Bandung
  13. Pemerintah Kota Bekasi
  14. Pemerintah Kabupaten Banyumas
  15. Pemerintah Kota Solo
  16. Pemerintah Kabupaten Temanggung
  17. Pemerintah Kabupaten Pati
  18. Pemerintah Kabupaten Magelang
  19. Pemerintah Kabupaten Sleman
  20. Pemerintah Kota Jakarta
  21. Pemerintah Kabupaten Bangli
  22. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
  23. Pemerintah Kabupaten Kupang
  24. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
  25. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
  26. Pemerintah Kota Medan
  27. Pemerintah Kota Pekanbaru
  28. Pemerintah Kota Jambi
  29. Pemerintah Kota Batam
  30. Pemerintah Kota Bengkulu
  31. Pemerintah Kota Palembang
  32. Pemerintah Kota Padang
  33. Pemerintah Kabupaten Solok
  34. Pemerintah Kota Banjarbaru
  35. Pemerintah Kota Banjarmasin
  36. Pemerintah Kota Makassar
  37. Pemerintah Kabupaten Takalar
  38. Pemerintah Kota Kendari
  39. Pemerintah Kota Manado
  40. Pemerintah Kota Palu
  41. Pemerintah Kota Ternate
  42. Pemerintah Kota Jayapura
  43. Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Daftar Pemerintah Provinsi Ajukan Pendirian Sekolah Rakyat 2025

Di bawah ini sejumlah Pemprov yang mengajukan pendirian Sekolah Rakyat 2025:

  1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
  2. Pemerintah Provinsi Sumatra Barat
  3. Pemerintah Provinsi Kalimatan Barat
  4. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH RAKYAT atau tulisan lainnya dari Nisa Hayyu Rahmia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nisa Hayyu Rahmia
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Beni Jo