tirto.id - Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berencana, dan pengancaman pembunuhan terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda atau kerap disapa Bapis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa yang menimpa Hafidz.
"Dalam lidik. Tentang pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan berencana. Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa ini, turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terdapat tiga pasal yang akan disangkakan pada pelaku, yakni Pasal 497 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan pada malam hari di jalan umum, Pasal 467 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan rencana, serta Pasal 449 ayat (1) KUHP tentang pengancaman pembunuhan.
Sebelumnya, BEM UI mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026) untuk melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa Hafidz.
Wakil Ketua BEM UI 2026, Fathimah Azzahra, mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat Hafidz dalam perjalanan pulang setelah mengikuti konsolidasi.
Menurut BEM UI, peristiwa terjadi sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21, Minggu (4/10/2026). Hafidz saat itu sedang mengendarai sepeda motor disebut menjadi korban kekerasan, penganiayaan, pencurian, dan ancaman pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK).
"Dalam perjalanan pulangnya usai konsolidasi, teman kami Hafidz yang kerap kami panggil Bapis, yang mengendarai sepeda motor menjadi korban," kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2026).
BEM UI menyebut penyerangan tersebut menyebabkan Hafidz mengalami cedera kepala, luka lebam, dan luka robek di area bibir. Fathimah mengatakan telah menerima beberapa hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik yang dilakukan oleh RS Tebet dan RS UI.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut memang terdapat beberapa luka memar-memar dan ada cedera kepala juga yang sebelumnya sempat cukup parah melukai kondisi kepala Bapis. Namun di pemeriksaan yang paling baru, alhamdulillah kondisi kepalanya Bapis sudah cukup membaik. Tinggal memar-memar di area wajah lainnya dan juga ternyata ada beberapa lecet-lecet di kaki dan juga di punggung," ungkapnya.
Fathimah menilai peristiwa tersebut perlu diselidiki lebih lanjut karena terdapat sejumlah hal yang dinilai janggal.
Pihak kepolisian kini melakukan penyelidikan untuk mengusut peristiwa tersebut. BEM UI sebelumnya meminta agar kasus tersebut ditangani secara tegas, cepat, dan imparsial oleh kepolisian.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































