Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google
tirto.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu (7/10/2026) tercatat mengalami kenaikan dibandingkan hari sebelumnya.
Mengutip laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas batangan bersertifikat Antam naik Rp10 ribu per gram, dari sebelumnya Rp2.570.000 per gram menjadi Rp2.580.000 per gram.
Sejalan dengan penurunan itu, nilai jual kembali (buyback) emas Antam pada hari ini mengalami penyesuaian. Tercatat, harga buyback oleh Logam Mulia dari sebelumnya Rp2.376.000 per gram tetap menjadi Rp2.391.000 per gram.
Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Untuk, pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22, dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen; sementara konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.
Sebagai gambaran, jika harga jual emas per gram sebesar Rp1.000.000, maka pembeli perlu membayar sebesar Rp1.002.500.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia hari ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.343.350
Harga emas 1 gram: Rp2.586.450
Harga emas 2 gram: Rp5.112.750
Harga emas 3 gram: Rp7.644.063
Harga emas 5 gram: Rp12.706.688
Harga emas 10 gram: Rp25.358.238
Harga emas 25 gram: Rp63.269.780
Harga emas 50 gram: Rp126.460.363
Harga emas 100 gram: Rp252.842.530
Harga emas 250 gram: Rp631.840.663
Harga emas 500 gram: Rp1.263.470.800
Harga emas 1.000 gram: Rp2.526.901.500.
Baca juga artikel terkait HARGA EMAS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal
tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id







































