tirto.id - Sejumlah kabupaten/kota pun mulai mengajukan diri untuk membuka Sekolah Rakyat 2025. Lantas, apa saja syarat mendirikan Sekolah Rakyat 2025 di Kabupaten/Kota dan kapan dibuka?
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos), tengah menggencarkan program pendidikan inklusif bernama Sekolah Rakyat. Program ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, terutama yang berada di desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sekolah Rakyat disiapkan untuk tingkat SD, SMP, dan SMA dengan sistem asrama gratis. Seluruh biaya pendidikan, konsumsi, tempat tinggal, hingga perlengkapan sekolah ditanggung oleh negara.
Hingga saat ini, 53 lokasi di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, NTT, dan Papua telah disiapkan untuk menjadi titik awal pelaksanaan program ini. Rencananya, Sekolah Rakyat dibuka mulai tahun ajaran 2025-2026.
Syarat Mendirikan Sekolah Rakyat 2025 Kab/Kota, Kapan Dibuka?
Program Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2025–2026. Adapun proses pendirian serta verifikasi lokasi telah berlangsung sejak awal 2025.
Pemerintah pusat juga membuka peluang bagi daerah-daerah lain untuk mengajukan diri, selama dapat memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Bagi pemerintah kabupaten/kota yang ingin ikut serta dalam program Sekolah Rakyat 2025, berikut adalah sejumlah syarat pendirian Sekolah Rakyat sebagaimana dirancang oleh Kementerian Sosial:
1. Menyediakan Lahan dengan Luasan di Atas 6 Hektare
Syarat utama yang harus disiapkan pemerintah daerah adalah menyediakan lahan seluas 6 hektare. Lahan ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.Pasalnya, lokasi harus memungkinkan pembangunan atau penggunaan gedung yang mencakup ruang kelas, asrama siswa, tempat ibadah, kantin, fasilitas olahraga, dan ruang kesehatan.
2. Menyiapkan Calon Siswa
Pemerintah daerah melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diminta untuk secara aktif melakukan jemput bola kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem agar dapat menjadi siswa Sekolah Rakyat. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa sasaran utama program terpenuhi secara tepat.3. Melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat
Sosialisasi yang masif kepada masyarakat menjadi langkah penting agar program Sekolah Rakyat dapat dipahami secara luas. Dengan begitu, masyarakat akan mengetahui tujuan, manfaat, serta sasaran dari program ini, sehingga partisipasi dan dukungan terhadap pelaksanaannya pun meningkat.4. Melakukan Koordinasi Lanjutan dengan Pemerintah Pusat
Bupati atau walikota dari daerah yang mengusulkan penyelenggaraan Sekolah Rakyat akan diundang ke Jakarta untuk melakukan koordinasi lanjutan."Semua bupati/walikota yang mengusulkan penyelenggaraan Sekolah Rakyat akan kami minta ke Jakarta untuk membicarakan lebih rinci dengan berbagai desk yang sudah ada seperti kesiapan infrastruktur hingga sarana prasarananya," ujar Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), seperti dikutip Antaranews, Sabtu, 19 April 2025.
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Beni Jo