tirto.id - Anggota DPR RI, Satori, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (21/4/2025).
Menurut pemantauan Tirto, Satori datang sekira pukul 08.50 WIB, mengenakan baju berwarna cokelat, ditemani dua orang.
Kemudian, setelah menunggu beberapa saat, pada pukul 09.22 WIB, Satori naik ke lantai dua, ke ruangan yang biasa digunakan oleh penyidik untuk memeriksa saksi atau tersangka. Dia naik sendiri, tanpa didampingi siapa pun.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan Satori diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).
Satori diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Namun, hingga saat ini pihak KPK belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Satori.
Diketahui, Satori telah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada CSR BI-OJK. Bukan hanya Satori, KPK juga telah memeriksa Anggota DPR RI, Heri Gunawan dalam kasus ini.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menjelaskan soal keterlibatan Satori dan Heri, pada kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI-OJK ini.
Asep mengatakan, dana CSR tersebut memang diberikan oleh BI kepada para Anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri, yang kemudian membuat yayasan untuk mengalirkan dana tersebut.
Dia menyebut, dana CSR ini, diberikan ke yayasan, untuk digunakan sebagai dana sosial, seperti pembelian ambulans, beasiswa, dan untuk pembangunan rutin lainnya. Namun, sebagian uangnya malah masuk rekening pribadi.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto