tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Tenaga Ahli (TA) dari Anggota DPR RI, Heri Gunawan, Martono, terkait kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, KPK juga memeriksa tiga orang dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).
Ketiga orang dari pihak BJB antara lain Junior AO Customer and Ritail BJB Cabang Sumber, Cirebon, Sandy Baytu Thauhid; Junior Relationship Officer Consumer Bank BJB Cabang Sumber Cirebon, Mohammad Fahmi; dan Teller Bank BJB Cabang Sumber Cirebon, Silmi Ahda Fauziyah.
Selain itu, KPK juga memanggil seorang ibu rumah tangga bernama Eka Kartika dan Sales Lotte Grosir Cirebon, Ryanza Ocsa Putra.
Meski demikian, Tessa belum menjelaskan terkait kehadiran para saksi tersebut dan materi penyidikan yang akan digali dari para saksi.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan beberapa tersangka yang belum diungkapkan identitasnya. Meski begitu, KPK pernah mengungkapkan keterlibatan Heru Gunawan dan Anggota DPR RI lainnya, Satori, yang telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi dan digeledah dalam kasus ini.
KPK menjelaskan bahwa dana CSR OJK dan BI ini mengalir ke Yayasan buatan Heri dan Satori. Kemudian, uang tersebut tidak sepenuhnya digunakan sebagai dan sosial melainkan ada yang mengalir ke rekening pribadi.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher