Menuju konten utama

Daftar Aktivis yang Ditangkap Polisi Selama Demo Agt-Sept 2025

Simak daftar aktivis dan demonstran yang ditangkap polisi selama aksi unjuk rasa Agustus–September 2025 di berbagai daerah di Indonesia.

Daftar Aktivis yang Ditangkap Polisi Selama Demo Agt-Sept 2025
Demonstrasi di Bali oleh massa, Sabtu (30/08/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Selama aksi demonstrasi yang terjadi sepanjang bulan Agustus dan berlanjut di bulan September 2025 ini, Polisi telah menangkap sejumlah aktivis dan ribuan demonstran. Siapa saja aktivis yang ditangkap dan dituding telah melakukan penghasutan?

Polda Metro Jaya menangkap Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen pada Senin (1/9) malam. Setelah Delpedro Marhaen, Polisi juga mengamankan Syahdan Husein, admin dari akun Instagram @gejayanmemanggil.

Tak hanya Delpedro dan Syahdan, ternyata polisi juga telah melakukan penjemputan paksa terhadap empat orang lain sehingga total yang ditetapkan sebagai tersangka ada enam orang.

Daftar Aktivis yang Ditangkap Polisi Selama Demo Agt-Sept 2025

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 2 September kemarin di Mapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap identitas dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan pelajar dalam demo yang berakhir ricuh.

Keenam tersangka tersebut adalah:

1. Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR)

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation ini diduga telah melakukan penghasutan terhadap pelajar termasuk anak, yakni mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

“Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak.” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

DMR juga diduga telah menghasut para pelajar untuk melakukan tindakan pidana.

2. Mujaffar Salim (MS)

Mujaffar Salim adalah staf Lokataru Foundation yang juga admin Blok Politik Pelajar. Mujaffar ditangkap di kantin Polda Metro Jaya saat mengikuti Delpedro yang sebelumnya ditangkap.

“Tersangka yang kedua adalah saudara MS yang merupakan akun medsos IG @bpp. Peran MS juga melakukan collab dengan beberapa akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan pengrusakan,” terang Kombes Ade Ary.

3. Syahdan Husein (SH)

Admin Gejayan Memanggil ini juga dianggap bersalah karena dianggap menyuarakan ajakan melakukan pengrusakan.

“Yang ketiga saudara SH adalah admin akun @gm. Perannya adalah juga melakukan collab akun IG untuk menyebarkan ajakan pengrusakan.” papar Kombes Ade Ary.

4. Khariq Anhar (KA)

Khariq Anhar tercatat sebagai salah satu mahasiswa Universitas Riau. Kharig yang merupakan admin Aliansi Mahasiswa Penggugat ditangkap karena alasan yang sama dengan MS dan juga SH.

5. RAP atau Profesor ‘R’

Selain menangkap para akun medsos, polisi juga menetapkan membuat video tutorial pembuatan bom molotov.

“Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga berperan sebagai koordinator bom molotov di lapangan,” lanjut Kombes Ade Ary.

6. FL

Polisi juga mengamankan pemilik akun TikTok @@fighaaaaa yang memang pernah viral karena mengajak semua orang termasuk mahasiswa dan pelajar SMK untuk turun ke jalan pada 25 Agustus 2025.

Data yang dihimpun Polri per 1 September 2025, ada total 3.195 orang yang telah ditangkap dalam aksi demonstrasi. Rinciannya adalah 2.753 orang masih dalam tahap pemeriksaan, 387 di antaranya sudah dibebaskan karena dianggap tidak terlibat, dan 55 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga artikel terkait DEMO atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra