tirto.id - Polda Metro Jaya mengklaim telah menetapkan tersangka pembakaran sejumlah kendaraan di aksi demonstrasi pada 25 Agustus 2025 malam. Namun, polisi masih menyembunyikan identitasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan terdapat tiga tersangka yang telah dilakukan penahanan terkait pembakaran sejumlah kendaraan. Mereka ditetapkan usai penyidik menerima laporan dari masyarakat yang mobilnya dibakar dan dirusak.
Ade Ary menyampaikan tiga tersangka tersebut adalah bagian dari 337 orang yang ditangkap pada aksi demonstrasi 25 Agustus 2025.
"Diamankan 337 orang dan diantaranya telah ditetapkan 3 orang tersangka yang diduga melakukan pengrusakan terhadap kendaraan bermotor," ucap Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.
Disebutkan Ade Ary, dari perbuatan ketiga tersangka itu terdapat dua motor yang dibakar. Kemudian, ada satu mobil milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami kerusakan.
"Ya ada kendaraan bermotor roda 2 itu dibakar di tanggal 25, kemudian ada kendaraan roda 4 yang dilakukan perusakan yang viral, mobil dari seorang ASN yang bekerja di sebuah kementerian," ungkap Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, polisi membenarkan adanya pelaporan atas aksi perusakan mobil saat unjuk rasa terjadi di sekitar Gedung MPR/DPR RI. Dalam peristiwa ini, mobil yang mengalami kerusakan berpelat nomor ZZH yang menandakan kepemilikannya adalah dari instansi pemerintah.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































