tirto.id - Polresta Bandar Lampung menangkap tiga remaja saat berlangsungnya demonstrasi di DPRD Lampung, pada Senin (1/9/2025). Ketiganya berinisial JF (23), MR (15), dan RA (16) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengeklaim penetapan ketiga remaja sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
“Kami sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, tiga orang tersebut, dan saat ini masih diperiksa secara intensif," kata Faria, pada Selasa (2/9/2025).
Faria menjabarkan, ada dua tersangka masih di bawah umur. Polisi harus melakukan koordinasi dengan sejumlah dinas terkait dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Kami juga meminta bantuan dari dinas terkait yaitu dinas sosial, psikolog, dan pihak bapas untuk penanganan dua orang yang masih di bawah umur,” jelasnya.
Faria menambahkan, ketiga tersangka ditangkap di jalan Raden Intan Bandar Lampung. Kata dia, ketiga remaja ini berencana membawa bom molotov ke DPRD Lampung saat berlangsungnya aksi unjuk rasa.
“Dugaan perkara ini, terkait upaya percobaan untuk melakukan pembakaran, bom molotov itu akan digunakan saat aksi unjuk rasa kemarin, yang tujuannya untuk dilempar ke dalam gedung DPRD Provinsi Lampung. Namun alhamdulillah, masih [dapat] kita cegah dan kita amankan,” sebutnya.
Faria pun menyatakan, polisi masih mengejar pedemo lainnya. Diduga, ketiga tersangka dikoordinasikan untuk meracik bom molotov dan dibawa ke gedung DPRD Lampung.
"Kini [polisi] masih memburu lima orang rekan pelaku yang melarikan diri. Dalam kasus ini polisi menyita satu buah botol kaca berisi minyak tanah dengan tutup bersumbu," ujarnya.
Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 187 Jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembakaran dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.
=====
Infokyai News adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Infokyai News
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































