Menuju konten utama

43 Tersangka Kericuhan di Kediri: Mayoritas Anak, Ada Perempuan

Ditangkap di sejumlah lokasi wilayah Kediri, para tersangka kerusuhan diduga melakukan perusakan, penjarahan, dan penyerangan.

43 Tersangka Kericuhan di Kediri: Mayoritas Anak, Ada Perempuan
Para pelaku dalam kerusuhan di sejumlah titik di Kabupaten Kediri saat digiring petugas Polres Kediri, pada Selasa (2/9/2025). (Foto: Info Kediri)

tirto.id - Sebanyak 43 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan di Kediri, pada Sabtu (30/8/2025) malam. Mayoritasnya masih anak-anak, mereka diduga melakukan perusakan, penjarahan, dan penyerangan.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim Saputra, mengatakan 15 tersangka diamankan di wilayah Polres Kediri Kota. Empat di antaranya anak-anak dan satu orang perempuan. Mereka berasal dari Kabupaten Kediri, Nganjuk, Tulungagung, dan Madura.

Anggi menyebut, semula polisi menangkap 14 orang. Kemudian, jumlah massa yang ditangkap bertambah jadi 20 orang. Namun, lima di antaranya dilepas karena tidak terbukti terlibat. Sedangkan 15 lainnya ditetapkan tersangka.

Anggi mengatakan, polisi berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dari rekaman CCTV dan video-video yang beredar di media sosial

"11 dewasa dan empat anak-anak, ada perempuannya satu orang," katanya, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, pihaknya mengaku masih akan mendalami aktor-aktor atau pelaku lain dalam kerusuhan.

"Bisa dibilang dari beberapa kelompok ini. Saya belum tahu dari berkelompok atau sendiri saya belum tahu masih di dalami ini," tandasnya.

Sementara itu, Polres Kediri menetapkan 28 tersangka dari 123 orang yang sebelumnya ditangkap dalam kerusuhan di kawasan Pemerintah Kabupaten Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Samsat Katang, serta sejumlah kantor kepolisian pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa dari 28 tersangka tersebut, 14 di antaranya masih di bawah umur. Satu orang perempuan, sementara empat orang lainnya berstatus DPO.

“Kami juga kembali mengamankan 26 orang lainnya yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana. Saat ini pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut AKBP Bramastyo, modus kerusuhan tersebut meliputi perusakan sejumlah kantor pemerintahan dan kepolisian, perusakan fasilitas umum seperti traffic light dan rambu jalan dengan senjata tajam, penjarahan barang-barang kantor, pencurian bendera warga, hingga penyerangan terhadap anggota polisi.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, mulai dari laptop, CPU, monitor, TV, serta sepeda motor. Termasuk wayang kenang-kenangan Bupati Kediri Mapanji Jayabaya (1135-1157), salah satu koleksi museum Bagawanta Bhari

Kapolres Kediri menegaskan bahwa seluruh tersangka, baik dewasa maupun di bawah umur, akan dilakukan penahanan.

“Seluruh tersangka yang sudah ditetapkan akan kami tahan, tanpa terkecuali,” tegasnya.

=====

Info Kediri adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait DEMO KEDIRI atau tulisan lainnya dari Info Kediri

tirto.id - Flash News
Kontributor: Info Kediri
Penulis: Info Kediri
Editor: Siti Fatimah