Menuju konten utama

Cara Registrasi Akun SPMB Kota Depok TK, SD, & SMP 2025

Cara registrasi akun SPMB Kota Depok TK, SD, dan SMP 2025. Daftar persyaratan yang perlu dipenuhi calon siswa.

Cara Registrasi Akun SPMB Kota Depok TK, SD, & SMP 2025
Ilustrasi SPMB. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Cara registrasi akun SPMB Kota Depok TK, SD, dan SMP 2025. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan secara resmi telah membuka registrasi akun Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

Proses pendaftaran untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah dimulai sejak Februari 2025 dan akan berlangsung hingga Juli 2025.

Orang tua atau wali murid dapat segera membuat akun SPMB sebagai langkah awal untuk mengikuti proses seleksi masuk sekolah negeri di wilayah Kota Depok.

Pembuatan akun SPMB bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok. Calon peserta didik wajib memiliki akun agar bisa mengikuti seluruh tahapan seleksi, yang diawali verifikasi data, pemilihan sekolah, hingga pengumuman hasil penerimaan.

Dinas Pendidikan Kota Depok juga telah menyiapkan panduan lengkap yang terdapat pada beranda awal di dalam laman SPMB Online 2025 Dinas Pendidikan Kota Depok.

Registrasi akun SPMB layak dimanfaatkan orang tua untuk mempersiapkan dokumen, mempelajari alur pendaftarannya, dan memahami persyaratan pendaftaran serta tata caranya.

Persyaratan Pendaftaran Akun SPMB Kota Depok 2025

Sebelum mengikuti proses penerimaan peserta didik baru yang melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok tahun 2025, calon peserta didik wajib membuat akun SPMB terlebih dahulu.

Pendaftaran akun menjadi langkah awal yang harus dipenuhi agar dapat mengakses tahapan seleksi masuk sekolah negeri jenjang TK, SD, dan SMP. Oleh karena itu, orang tua atau wali murid dapat memahami dan menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Berikut merupakan persyaratan SPMB Kota Depok tahun 2025 seperti mengutip laman resmi SPMB Online 2025:

Jenjang TK

  • Calon peserta didik paling rendah umur 4 tahun atau paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A
  • Calon peserta didik paling rendah umur 5 tahun atau berusia 6 tahun untuk kelompok B.
Jenjang SD
  • Calon peserta didik usia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis mendapatkan pengecualian menjadi usia paling rendah 5 tahun 6 bulan per tanggal 1 Juli yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
  • Sekolah tetap memprioritaskan penerimaan calon murid baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.
Jenjang SMP
  • Memiliki ijazah SD/sederajat atau Surat Keterangan Nilai Rata-rata Rapor
  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang memiliki barcode asli sebelum 1 Juli 2024 (lampirkan KK lama jika KK barcode terbit kurang dari 1 tahun pada alamat yang sama) dan siswa berada satu KK dengan orang tua kandungnya atau surat keterangan domisili jika dalam keadaan tertentu seperti dalam bencana alam atau bencana sosial.

Tata Cara Pendaftaran Akun SPMB Kota Depok 2025

Pembuatan akun SPMB Kota Depok tahun 2025 menjadi tahapan penting yang harus dilakukan oleh setiap calon peserta didik maupun orang tua/wali.

Akun berfungsi untuk mengakses seluruh layanan pendaftaran sekolah negeri jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Depok.

Dinas Pendidikan Kota Depok telah menetapkan tata cara pendaftaran akun SPMB 2025. Berikut tata cara pendaftaran akun SPMB Kota Depok 2025:

1. Masuk ke laman resmi SPMB Online 2025.

2. Klik "Registrasi Akun" apabila belum pernah bersekolah atau sekolah di luar daerah.

3. Login ke dashboard siswa dengan username dan password yang telah dibuat saat registrasi akun.

4.Klik "Lihat Data Pribadi" lalu lengkapi formulir pengkinian data.

5. Setelah selesai melakukan pendaftaran, klik "Daftar SPMB" yang ada pada halaman dashboard.

Baca juga artikel terkait SPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Dewi Sekar Pambayun

tirto.id - Edusains
Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Beni Jo