Menuju konten utama

Syarat Masuk TK pada SPMB 2025, Usia 4 atau 5 Tahun?

Sebentar lagi SPMB 2025 jenjang TK segera dimulai. Berikut syarat masuk TK pada SPMB 2025.

Syarat Masuk TK pada SPMB 2025, Usia 4 atau 5 Tahun?
Seorang guru membimbing siswa membaca doa sebelum memulai belajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Ikhlas, Perumahan Bukit Kayu Manis, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2024). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Spt.

tirto.id - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan segera berlangsung mulai dari jenjang TK atau PAUD hingga SMA. SPMB 2025 diatur pemerintah dalam Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) 3/2025, sebagai pengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan tentang SPMB 2025, termasuk usia minimum syarat masuk TK pada SPMB 2025.

Syarat Usia Masuk TK pada SPMB 2025

Mengacu pada Permendikdasmen 3/2025, terdapat beberapa kriteria bagi calon murid TK. Pertama, calon murid berusia paling rendah empat tahun dan paling tinggi lima tahun untuk kelompok A. Kedua, TK Kelompok B berusia paling rendah lima tahun dan paling tinggi enam tahun.

Bagi calon murid yang hendak mendaftar di jenjang TK, perlu memenuhi kriteria umur di atas, untuk mendaftar sebagai murid baru.

Kemudian, anak-anak perlu waktu untuk menyesuaikan diri di awal masuk TK. Penyesuaian tersebut berkisar satu hingga dua minggu awal.

Jika telah dua minggu berjalan, namun murid TK belum mampu berbaur dengan teman-temannya, maka orang tua perlu berkonsultasi dengan pihak sekolah atau psikolog.

Terdapat beberapa kriteria atau tolak ukur murid TK yang telah siap mengikuti pembelajaran, yaitu dengan memperhatikan beberapa perubahan perilaku berikut:

  • Anak dapat memegang alat tulis
  • Anak dapat meniti
  • Anak dapat fokus pada benda-benda kecil sekelilingnya
  • Anak dapat melakukan corat-coret yang bermakna.
  • Ketergantungan kepada orang tua mulai berkurang
  • Anak lebih berkonsentrasi
  • Anak dapat bermain dengan teman-temannya
  • Anak senang bercerita dan mengajukan pertanyaan yang lebih rumit.

Apakah Jalur Seleksi SPMB 2025 Berlaku pada TK?

Berdasarkan mekanisme SPMB 2025, tidak ada jalur seleksi pada penerimaan murid baru jenjang TK. Penerimaan murid baru melalui 4 jalur (Domisili, Pestasi, Afirmassi, dan Mutasi) hanya diberlakukan untuk SD, SMP, dan SMA.

Sebagai informasi, empat jalur seleksi di atas yang diberlakukan pada jenjang SD, SMP, dan SMA dikecualikan bagi:

  • Satuan Pendidikan kerja sama;
  • Satuan Pendidikan Indonesia di luar negeri;
  • Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus;
  • Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus;
  • Satuan Pendidikan berasrama;
  • Satuan Pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar; dan
  • Satuan Pendidikan di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah kurang dari jumlah Murid paling banyak dalam 1 (satu) rombongan belajar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapan SPMB 2025 Dibuka?

Terdapat tiga tahapan dalam mekanisme SPMB 2025: Perencanaan Penerimaan Murid Baru, Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru, dan Pasca-pelaksanaan Penerimaan Murid Baru.

Perencanaan Penerimaan Murid Baru dijadwalkan berlangsung pada bulan Maret hingga April 2025. Hal ini mencakup penetapan wilayah penerimaan murid baru hingga sosialisasi pelaksanaan penerimaan murid baru.

Kemudian, Pendaftaran Penerimaan Murid Baru akan diumumkan paling lambat pekan pertama bulan Mei. Tahapan berlaku untuk seluruh jenjang Pendidikan.

Sementara, pengumuman penetapan murid baru akan dilaksanakan pada Juni hingga Juli, dengan memperhatikan kalender pendidikan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memulai tahun ajaran baru.

Tahap terakhir adalah pasca-pelaksanaan penerimaan murid baru, yang berisi kegiatan integrasi data penerimaan murid baru.

Kegiatan akan dilaksanakan paling lambat bulan Agustus dengan memperhatikan tanggal cut off Dapodik terkait Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Baca juga artikel terkait SPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dicky Setyawan