tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK Paruh Waktu hingga 22 September 2025. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kelonggaran bagi para peserta dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Lalu bagaimana cara mengisi data keterangan lain-lain?
Peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi calon PPPK Paruh Waktu 2025 diwajibkan menyelesaikan pengisian DRH NI sesuai jadwal. Keterlambatan bisa berpotensi menghambat tahapan pengangkatan.
DRH NI merupakan dokumen biodata lengkap yang wajib diisi oleh peserta yang telah lulus seleksi penerimaan CASN. Dokumen berfungsi untuk memverifikasi keaslian data peserta sekaligus menilai kelengkapan persyaratan administrasi.
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan secara daring lewat portal SSCASN. Peserta perlu menyiapkan dokumen dalam format PDF yang jelas sebelum diunggah. Adapun salah satu tab menu adalah "Keterangan Lain-Lain".
Petunjuk Data Keterangan Lainnya PPPK Paruh Waktu
Ada beberapa bagian yang perlu diisi pada DRH calon PPPK Paruh Waktu. Di antaranya adalah data perorangan, data pendidikan, data pekerjaan, data keluarga, dan data organisasi.
Data organisasi selain memuat riwayat organisasi, juga terdapat data "Keterangan Lain-Lain" yang wajib diisi.
Dalam pengisian data Keterangan Lain-Lain, dokumen yang dibutuhkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Sehat Jasmani.
SKCK menjadi bukti bahwa seseorang tidak memiliki riwayat kriminal dan dinilai berkelakuan baik. Hal tersebut menjadi pendukung persyaratan umum menjadi PPPK Paruh Waktu.
Sementara Surat Keterangan Sehat Jasmani merupakan dokumen pernyataan kondisi fisik seseorang dinilai sehat oleh tenaga medis. Dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa pemohon sanggup menjalankan aktivitas atau pekerjaan tertentu yang menuntut kondisi prima.
Tutorial Cara Mengisi Data Keterangan Lain-Lain PPPK Paruh Waktu
Adapun cara mengisi DRH bagian "Keterangan Lain-Lain" sangatlah ringkas. Namun sebelum itu, pastikan telah memiliki SKCK dan Surat Keterangan Sehat Jasmani. Sebab kolom-kolom yang perlu diisi terkait dua dokumen tersebut.
Berikut adalah tutorial cara pengisian data "Keterangan Lain-Lain" PPPK Paruh Waktu 2025:
- Buka laman SSCASN.
- Pilih tab ‘Organisasi’.
- Pada menu Keterangan Lain-Lain, baca panduan singkat di bawah kolom.
- Lakukan pengisian nomor surat SKCK.
- Isi tanggal surat keterangan SKCK.
- Lalu lengkapi nama pejabat penandatangan surat SKCK.
- Kemudian isi nomor Surat Keterangan Sehat Jasmani.
- Isi tanggal rilis surat Surat Keterangan Sehat Jasmani.
- Lengkapi nama dokter Surat Keterangan Sehat Jasmani.
- Jika dibutuhkan, terdapat kolom tambahan untuk keterangan tambahan yang perlu diinfokan ke panitia.
- Setelah itu isi kode Captcha sesuai gambar.
- Lalu klik ‘Selanjutnya’, untuk menyimpan dokumen.
Bagi pembaca yang menginginkan info lebih banyak terkait PPPK Paruh Waktu di Tirto.id, klik tautan di bawah ini:
Penulis: Arif Budiman
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id




































