tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, mengadakan sayembara berhadiah Rp8 miliar bagi siapa saja yang dapat menangkap buronan kasus korupsi, Harun Masiku. Lantas, bagaimana cara ikut sayembara tersebut?
Sayembara yang menyita perhatian publik tersebut dilontarkan oleh Maruarar Sirait alias Ara dalam video singkat yang beredar dan viral di media sosial.
Video tersebut awalnya, ditujukan Ara untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, guna menanggapi pernyataan Hasto yang beberapa hari lalu mengatakan akan mengirimkan buku “Politik Itu Suci” karya Sabam Sirait kepada Ara.
Ara mengatakan dalam video tersebut bahwa dirinya belum menerima buku tersebut. “Bukunya ‘Politik Itu Suci’ belum saya terima, tolong ya saya terima dari Mas Hasto, dan saya senang sekali kalau saya dapat itu, pasti akan membuat saya tambah semangat,” kata Ara.
Kemudian, Ara mengatakan buku tersebut akan dijadikannya sebagai energi untuk menggunakan jaringan yang ia miliki untuk melihat kasus yang akan melibatkan orang-orang besar di Indonesia, menyangkut kasus Harun Masiku.
Kemudian, terkait kasus korupsi Harun Masiku tersebut, Ara mengatakan dirinya akan memberikan hadiah uang Rp8 miliar dari kantong pribadinya bagi siapa saja yang bisa menangkap Harun Masiku.
“Harun Masiku itu siapa sih kok bertahun-tahun enggak bisa ditangkap ya? Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp8 miliar, uang pribadi saya, supaya semangat, supaya tidak ada di negara ini yang kebal hukum ya, dan saya gunakan berkat dari Tuhan itu untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia,” kata Ara.
Lantas, Ara secara khusus, mengajak Hasto untuk bersama-sama menangkap Harun Masiku, supaya kasus korupsi tersebut jelas dan terang benderang.
“Kenapa sih Harun Masiku bisa menghilang? Siapa yang menghilangkan dan kasus apa di belakan dia? Apa diurus sama dia, kan begitu? Ya Mas Hasto, politik itu suci, membela yang benar, membantu yang lemah, dan membongkar kasus-kasus besar yang selama ini tertutup, merdeka,” pungkasnya.
Kebenaran video sayembara tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ara. Mantan politikus PDI Perjuangan itu mengatakan hal tersebut dilakukannya sebagai inisiatif pribadi guna meningkatkan partisipasi publik.
“Apa salahnya saya memberikan itu (uang Rp8 miliar). Partisipasi publik, itu uang pribadi,” kata Maruarar Sirait ditemui wartawan di Stasiun Manggarai, Jakarta usai mengunjungi aset Perumnas dan PT KAI, pada Rabu, (27/11/2024) dikutip Tempo.
Cara Ikut Sayembara Rp8 Miliar Harun Masiku
Cara ikut sayembara berhadiah Rp8 miliar untuk menangkap Harun Masiku tidak dijelaskan secara rinci oleh Ara. Ia hanya menyebutkan bahwa sayembara ini terbuka untuk umum atau bagi siapa saja yang mampu menangkap Harun Masiku.
Harun Masiku adalah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Ia terjerat kasus kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam penetapan anggota DPR.
Harun Masiku yang merupakan mantan calon anggota legislatif asal PDI Perjuangan memberikan suap Wahyu Setiawan untuk jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019.
Dikutip laman KPK, Harun Masiku dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sejauh ini KPK baru berhasil meringkus penerima suap, mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan pihak perantara, Saeful Bachri dan Donny Istiqomah. Empat tahun berlalu, Wahyu Setiawan saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra