tirto.id - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa dirinya tidak tahu dimana keberadaan Harun Masiku yang selama ini menjadi buron kasus korupsi PAW terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Dia juga membantah tudingan telah menyembunyikan DPO tersebut.
"Jadi terkait Harun Masiku, saya tidak tahu dia ada di mana. Itu ranah KPK, bukan saya ya," kata Hasto saat menjawab pertanyaan salah satu hadirin diskusi bertajuk Masa Depan Demokrasi RI Setelah 'Aksi Pembegalan' yang digelar di Beranda Politik Teater Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (12/9/2024) malam.
Hasto menegaskan, dirinya tidak terlibat sedikitpun dengan kasus tersebut. Dia sendiri memandang bahwa kasus ini bukan murni penegakan hukum, melainkan proyek politik. Dirinya pun mengaku sadar dijadikan target sasaran politik melalui kasus hukum.
"Itu kan jelas ada pengakuan dari dalam itu proyek politik. Proyek politik untuk menguji, ketika Pak Firli terpilih sebagai ketua KPK, bagaimana responsnya, ketika kasus itu kemudian berhadapan dengan suatu elit politik," ungkap Hasto.
Menurut Hasto, Harun Masiku merupakan korban dalam perkara ini. Sebab, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, harun Masiku memiliki legalitas untuk dilantik.
"Jadi legalitas yang dia miliki berdasarkan keputusan MA itu kan kemudian dikalahkan karena ada suatu upaya menggunakan kekuasaan untuk memancing adanya suap disitu," ujar Hasto.
Meski sudah mengetahui semua itu, kata Hasto, dirinya memastikan tetap akan tunduk kepada proses hukum yang berjalan. Dia telah membuktikan dengan selalu memenuhi panggilan penyidik KPK.
Di sisi lain, dia meminta agar KPK bersikap adil dalam proses hukum, karena semua orang sama di mata hukum. Hal itu pun, kata dia, juga harus diterapkan kepada Kaesang Pangarep yang belakangan sedang menjadi polemik atas penggunaan pesawat jet saat pergi ke luar negeri bersama istrinya.
"Ketika ada gratifikasi yang sangat nyata dan itu juga terpengaruh kepada jabatan, ya datang saja. Tunjukan juga KPK itu independen," ujar Hasto.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang