Menuju konten utama

Hasto Akui Siap Dipanggil KPK Kapan Saja soal Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan lagi dari KPK.

Hasto Akui Siap Dipanggil KPK Kapan Saja soal Kasus Harun Masiku
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam wawancara di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024). tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku siap dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kapan saja bila memang sudah dijadwalkan terkait kasus korupsi yang menyeret Harun Masiku. Hal itu ditegaskannya dalam wawancara bersama awak media di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

"Siap untuk dipanggil [KPK]," kata Hasto di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

Hasto menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada surat panggilan pemeriksaan lagi dari KPK untuk dirinya. Dia berkelakar bahwa KPK saat ini tahu bahwa dirinya sedang sibuk menyiapkan Pilkada Serentak 2024 jelang tahapan pendaftaran.

"Mungkin sudah tahu baru sibuk Pilkada," katanya.

Dia mengeklaim persoalan KPK yang saat ini menyeret namanya adalah kasus lama yang bermotif politik. Dirinya menegaskan bahwa selama masalah di KPK itu dilakukan sesuai aturan, Hasto tak mempermasalahkan.

"Ya selama proses dilakukan dengan fair dan berkeadilan sebenarnya tidak ada persoalan. Tapi ketika masuk agenda-agenda politik kekuasaan itu lah yang menjadi persoalan," kata dia.

Dia mencontohkan salah satu kasus yang menjerat kadernya di Tulung Agung yang saat itu menurutnya dilakukan dengan penuh motif politik oleh KPK.

"PDIP sudah biasa menghadapi berbagai ujian-ujian termasuk penggunaan instrumen hukum demi kekuasaan," katanya.

Saat ini KPK membuka kembali kasus Harun Masiku yang melibatkan Hasto sebagai saksi. Dalam misi pencarian dan penuntasan kasus Harun Masiku, KPK telah memeriksa beberapa saksi untuk mencari buron yang telah menghilang selama empat tahun.

Selain Hasto, KPK juga menjadikan seorang pengacara bernama Simeon Petrus, dua orang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave, serta mantan istri Saeful Bahri, Dona Berisa menjadi saksi.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto