Menuju konten utama

Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Berpeluang Usut Suap PAW di Kalbar

Alexius Akim diperiksa terkait dugaan suap PAW DPR yang terjadi di Kalimatan Barat saat dia ikut dalam Pemilu Legislatif 2019. 

Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Berpeluang Usut Suap PAW di Kalbar
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto (kiri) bersama tim juru bicara baru KPK Budi Prasetyo (kanan) bersiap meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024). KPK resmi menunjuk Tessa Mahardika Sugiarto sebagai juru bicara baru di KPK menggantikan Ali Fikri serta menunjuk Budi Prasetyo sebagai tim juru bicara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang turut menyeret buron Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan KPK berpeluang membuka pengembangan kasus baru dengan modus yang sama.

Hal tersebut diungkapkan usai KPK memeriksa Calon Legislatif DPR RI 2019 Dapil Kalimantan Barat dari PDIP, Alexius Akim, sebagai saksi kasus Harun Masiku.

"Ya, saat ini sedang didalami oleh penyidik, kami belum bisa membuka terlalu banyak detailnya, tapi kemungkinan ke sana terbuka," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/8/2024).

Alexius Akim diperiksa terkait dugaan suap PAW DPR yang terjadi di Kalimatan Barat saat dia ikut dalam kontestasi tersebut.

"Yang bersangkutan didalami keterangannya terkait modus yang menyerupai tersangka HM yang terjadi di Dapil Kalimantan Barat pada tempus yang sama," ujar Tessa.

Tessa mengatakan, sejauh ini KPK membuka peluang dugaan suap PAW yang turut melibatkan internal PDIP di dapil lain.

"Saat ini iya [melibatkan PDIP]. Saya belum mendapatkan info mengarah ke partai yang lain," kata Tessa.

Ketika ditanyakan soal keterkaitan pengembangan kasus tersebut dengan informasi dari buku catatan milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang disita KPK, Tessa meyakini penyidik KPK memiliki alat bukti yang cukup untuk setiap proses hukum yang dilakukan di KPK.

"Saya meyakini penyidik memiliki petunjuk dari alat bukti yang sudah disita, baik handphone maupun agenda yang mana dari petunjuk-petunjuk tersebut, sebagaimana rekan-rekan ketahui, dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan dilakukan klarifikasi," jelas Tessa.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Alexius sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku, Senin (5/8/2024).

Usai diperiksa, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat itu mengaku tidak mengenal Harun Masiku.

Selain itu, pria yang kini merupakan Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat itu mengungkit soal dirinya yang dipecat oleh PDIP dan tidak dilantik sebagai anggota DPR RI pada 2019 lalu.

Alexius mengaku heran, karena hingga saat ini dia belum menerima surat pemecatannya. Dia menceritakan, pada 2019 saat ingin dilantik, mantan kader PDIP ini dinyatakan tidak lulus syarat karena telah dipecat.

Selain itu, dia juga membantah soal pemecatannya akibat menolak mahar politik dan mengaku masih bingung dengan alasan dirinya dipecat dari partai berlogo banteng itu.

Baca juga artikel terkait HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi