tirto.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster, mendukung upaya peningkatan tunjangan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Bali. Koster menilai peningkatan tersebut layak mengingat beratnya beban DPRD di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi di Bali.
"Kekompakan ini harus dijaga terus ke depan untuk meningkatkan kinerja dewan, baik dalam bidang penganggaran, pengawasan, maupun dalam penyerapan aspirasi masyarakat untuk bersinergi dalam menyelenggarakan Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Bali," kata Koster saat Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Badung, Rabu (12/03/2025).
Koster mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, Kota, maupun Kabupaten. Di peraturan tersebut, terdapat aturan mengenai tunjangan perumahan dan transportasi.
Kedua tunjangan tersebut diberikan dalam bentuk uang setiap bulannya kepada anggota DPRD untuk mengganti penyediaan rumah dan kendaraan dinas. Diketahui, besaran tunjangan tersebut dapat bervariasi tergantung dari peraturan daerah setempat.
"Anggota dewan itu dibawa terus, didatangi oleh konstituennya, bebannya sangat berat. Karena terpilih menjadi anggota dewan, maka harus memberi respons yang positif kepada konstituennya. Jadi, oleh karena itu, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasinya perlu dikaji kembali untuk ditingkatkan," lanjutnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah tersebut, Koster menilai tetap harus dilakukan appraisal (proses penilaian) mengenai besaran tunjangan dewan agar angkanya dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, Koster menugaskan Ketua DPRD di tataran Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Bali untuk melakukan pengkajian dan penilaian lebih lanjut.
"Segera melakukan kajian untuk menerapkan apa yang kita inginkan. Titiang (saya) berharap memakai pola maksimal agar kinerjanya juga maksimal dan sinerginya harus bagus," tegas Koster.
Koster berkaca dari pengalamannya mengemban tugas sebagai anggota DPR RI pada tahun 2004, 2009, dan 2014. Dia mengaku sudah merasakan beratnya menjadi anggota dewan. Tunjangan tersebut dinilai positif agar para dewan lebih sering turun ke lapangan.
"Sulit. Saya pernah merasakan sebagai anggota dewan. Jadi, harapannya itu kita harus dukung kinerja dewan kita di Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali supaya kompak dan meningkatkan kinerjanya," tukasnya.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Andrian Pratama Taher