Menuju konten utama

Sony Sonjaya Surati Kepala BGN Baru usai Jadi Tersangka

Sony Sonjaya menulis surat untuk Kepala BGN Nanik S. Deyang usai menjadi tersangka kasus MBG. Ia mengucapkan terima kasih atas "hadiah indah".

Sony Sonjaya Surati Kepala BGN Baru usai Jadi Tersangka
Direktur Deputi Dialur Wilayah II Badan Gizi Nasional, Brigjen Pol Sony Sanjaya. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

tirto.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya menulis surat untuk Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang. Hal ini dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai salah satu tersangka tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).

"Kepada Yth: Ibu Nanik S. Deyang. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih hadiah indah yang telah diberikan kepada saya," tulis Sony sebagaimana dilansir dari akun Instagram pribadinya, @sonysonjayabd, dikutip Kamis (4/6/2026).

Meski demikian, Sony tak menjelaskan maksud dari kata ‘hadiah’ yang ia tuliskan. Selain mengunggah foto catatan tersebut, Sony juga menuliskan keterangan yang berisi doa dan harapan atas amanah baru yang diemban Nanik.

Sony menilai posisi yang diberikan merupakan amanah besar yang diharapkan dapat dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat.

“Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa,” katanya.

“Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas,” lanjutnya.

Sony juga berharap Nanik dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peran barunya di lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program-program pemenuhan gizi nasional tersebut.

“Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tutup Sony.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Baca juga artikel terkait PENGGELEDAHAN BGN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dipna Videlia Putsanra