tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk membentuk satgas percepatan penanganan sampah di Indonesia.
Satgas ini nantinya akan diisi pejabat dari lingkungan kementerian di bawah Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
“Pak Presiden tadi memerintahkan saya untuk menyusun satuan tugas, satuan tugas percepatan terkait dengan infrastruktur dan segala elemen pengolahan dan penanganan sampah secara nasional,” kata AHY di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
AHY mengatakan satgas ini akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sampah selama ini, salah satunya bagaimana implementasi dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Aturan itu sendiri sudah berjalan tujuh tahun, dimana 12 kota di Indonesia menjadi fokus pengolahan sampah.
Dengan adanya satgas ini, kata AHY, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia bisa dikonversi menjadi energi.
“Ya kita lihat di berbagai negara maju juga sudah menerapkan teknologi seperti itu, dan di Indonesia sendiri ada beberapa yang menurut saya perlu kita pelajari lebih lanjut,” ucap dia.
Diungkapkan AHY, di Indonesia sendiri daerah Surabaya dan Solo telah menjadi kota percontohan pengelolaan sampah. Ke depan, kata dia, seluruh Indonesia akan ditata pengelolaan sampahnya dengan penyesuaian karakteristik masing-masing daerah.
“Tempat lain masih ada tantangan di sana-sini, disinilah kita ingin mengevaluasi mana saja yang perlu dicarikan solusinya. Nah nanti terkait dengan pengolahan di TPA, kita harus pastikan karena sekali lagi setiap daerah, setiap kota itu beda-beda skalanya,” ujar dia.
Diakui AHY, peran penting dari masyarakat dengan kesadaran pengelolaan sampah yang baik sangat diperlukan. Sealin itu, kontribusi pemerintah daerah juga harus disertakan agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa efektif.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto