Menuju konten utama

KPK Angkut Mobil hingga Motor Mewah dari Rumah Silmy Karim

Penyidik KPK keluar dari rumah Silmy setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih lima jam.

KPK Angkut Mobil hingga Motor Mewah dari Rumah Silmy Karim
KPK mengangkut sejumlah unit sepeda, mobil, hingga sepeda motor mewah dari kediaman Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim, di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). tirto.id//M. Irfan Al Amin

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut sejumlah sepeda, mobil, hingga sepeda motor mewah dari kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim, di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) malam.

Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi pada Jumat malam pukul 19.00 WIB, sebuah mobil derek tampak mengangkut sekitar 5 unit sepeda motor keluar dari dalam rumah. Motor-motor itu dibalut dengan sebuah kain hitam besar.

Menyusul di belakangnya, mobil derek kedua mengangkut 4 unit sepeda motor bermerek Harley Davidson sampai Ducati. Selain motor-motor tersebut, tampak ada sekitar 5 unit sepeda road bike dari berbagai merek.

Setelah mobil-mobil derek itu keluar, ada 2 unit mobil Porsche dua pintu berwarna merah dan putih yang ikut dibawa keluar.

Seiring dengan diangkutnya kendaraan-kendaraan tersebut, penyidik KPK tampak ikut meninggalkan lokasi rumah Silmy.

Penyidik keluar dari rumah Silmy setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih lima jam.

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan di rumah Silmy Karim itu dilakukan sebagai pengembangan kasus dugaan pemerasan pemberian izin tinggal bagi WNA di lingkup Kementerian Imipas.

“Pasca kemarin KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yaitu SK,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Budi menyebut penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan dalam perkara tersebut.

“KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi