tirto.id - Bencana yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir tak hanya memaksa masyarakat untuk mengungsi, tetapi juga menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur, khususnya transportasi jalan. Sebagian ruas jalan yang menghubungkan kota-kota besar dengan desa-desa terisolasi bahkan tidak dapat dilalui kendaraan akibat alami kerusakan.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Akibat bencana banjir disertai tanah longsor, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedikitnya mencatat sebanyak tiga unit jembatan rusak sedang, tiga unit jembatan rusak berat, satu sarana kesehatan rusak sedang, dan 27 titik jalan terdampak serta 16 titik jembatan penghubung antardesa lainnya juga ikut terdampak.
BPBD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur juga mencatat dalam dua bulan terakhir, tepatnya selama Januari hingga Februari, terdapat 21 unit infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat bencana di wilayah tersebut. Rincian kerusakan itu meliputi enam unit dengan kerusakan ringan, dua unit rusak sedang, dan 13 unit yang mengalami kerusakan berat.
Infrastruktur yang terkena dampak bencana tersebut terdiri dari jembatan, plengsengan atau tembok penahan tanah (TPT), serta jalan. Infrastruktur yang rusak diduga telah kehilangan kekokohannya seiring bertambahnya usia. Beberapa di antaranya juga tergerus oleh cuaca dan waktu, sehingga membuat konstruksinya menjadi lebih rentan.
Beberapa kerusakan infrastruktur tersebut tentu menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mempersiapkan arus mudik Lebaran 2025. Dengan waktu yang semakin mepet, pemerintah harus segera berupaya mencari solusi cepat agar arus mudik Lebaran tetap lancar dan aman, meskipun di tengah kondisi bencana yang menantang.
Terlebih berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan dengan Badan Litbang Kompas, potensi pergerakan selama mudik Lebaran 2025 diprediksi mencapai 52 persen dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara dengan 146,48 juta jiwa. Pergerakan itu didominasi di Pulau Jawa 51,3 persen atau sebanyak 81,5 juta orang.
Dengan arus mudik Lebaran yang hanya tinggal beberapa hari lagi, kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan kelancaran pergerakan pemudik. Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, bahkan pesimistis beberapa kerusakan berat akibat bencana alam di sejumlah daerah tidak bisa langsung diselesaikan dalam waktu singkat.
Namun, untuk menjaga kelancaran logistik dan arus mudik menjelang Lebaran, pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan di beberapa daerah terdampak bencana harus segera dilakukan oleh pemerintah meskipun dengan solusi sementara atau darurat.
Pasalnya, dari sisi logistik, kelancaran distribusi barang sangat bergantung pada infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak terputus. Oleh karena itu, pemulihan infrastruktur menjadi hal yang tidak bisa ditunda.
“Cuma kalau infrastruktur jalan dan jembatan memang harus segera pulih walau dengan temporary atau darurat untuk kelancaran logistik,” kata dia.
Di luar dari masalah infrastruktur transportasi yang rusak akibat bencana, kata Djoko, pemerintah juga perlu memperhatikan jalan-jalan berlubang untuk memperlancar mudik Lebaran. Sesuai Pasal 24 ayat (2) UU LLAJ, dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
Warga yang terdampak dapat menuntut sesuai kewenangan jalan sesuai Pasal 273 UU LLAJ. Untuk korban luka ringan kurungan maksimal enam bulan atau denda maksimal Rp12 juta. Korban luka berat, pidana maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp24 juta. Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling tinggi Rp120 juta.
“Perbaikan jalan rusak jangan menunggu kerabat pejabat jadi korban. Warga punya hak yang sama untuk mendapat perlindungan bertransportasi di jalan raya. Negara wajib melindungi warganya dari aktivitas keselamatan bertransportasi. Keselamatan di jalan sudah kebutuhan, keselamatan di jalan harus jadi perhatian negara,” tegas Djoko.
Hal yang Perlu Dilakukan Pemerintah
Menyikapi kerusakan infrastruktur menjelang mudik Lebaran, pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kelancaran arus mudik. Berbagai pihak, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas (Korlantas), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), diharapkan segera berkoordinasi dan berkolaborasi untuk menangani situasi ini.
Ketua Umum Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN), Budi Susandi, mengatakan pemerintah harus melakukan sinergi antara pusat dan daerah untuk melakukan pemetaan, penanganan jalan yang terdampak, serta penempatan kendaraan darurat di titik-titik rawan bencana, seperti banjir, longsor, dan rob. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat di setiap titik rawan bencana.
Selain itu, Kementerian PU juga harus memastikan seluruh jalan nasional dalam kondisi mantap, bebas dari lubang, dan bangunan pelengkap jalan (seperti jembatan dan pagar pembatas) dalam kondisi baik. Ini bertujuan untuk menghindari kecelakaan dan kelancaran lalu lintas selama arus mudik.
Budi juga meminta agar stakeholder pusat dan daerah harus menyediakan posko-posko darurat serta tim tanggap bencana di titik-titik rawan bencana baik di tol maupun jalan nasional. Posko ini akan menjadi pusat koordinasi untuk menghadapi kondisi darurat yang bisa terjadi akibat bencana seperti banjir, genangan air, atau tanah longsor.
Dengan berbagai langkah di atas, maka pemerintah diharapkan dapat mengimplementasikan langkah-langkah tersebut sesegera mungkin agar kelancaran arus mudik Lebaran dapat terjaga, meskipun situasi cuaca yang tidak menentu. Pemeriksaan dan penanganan infrastruktur yang cepat serta komunikasi yang efektif dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan tersebut.
Kementerian Pekerjaan Umum sendiri terus berupaya mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran. Selain memastikan kesiapan infrastruktur, Kementerian PU juga telah menyiapkan berbagai strategi yang dapat mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran.
“Pertama, Kementerian PU memastikan seluruh jalan nasional di lintas utama dalam kondisi mantap, tidak ada lubang, serta bangunan pelengkap jalan dalam kondisi baik,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Roy Rizali Anwar dalam keterangannya dikutip Tirto, Senin (10/3/2025).
Kementerian PU juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, BMKG, BUJT dan K/L lain yang terkait untuk mendukung kelancaran lalu lintas.
Kementerian PU juga telah menyiagakan total 393 posko dan tim tanggap bencana untuk mengantisipasi kondisi darurat pada titik-titik rawan bencana di jalan tol dan jalan nasional. Kementerian PU juga telah mengidentifikasi 660 titik lokasi rawan longsor dan 298 titik lokasi rawan banjir pada ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga telah menyiapkan Disaster Relief Unit (DRU) berupa 440 unit alat berat dan 137 titik material seperti sand bag, bronjong, jembatan bailey, sheet pile, dan lain-lain.
Selain itu, Ditjen Cipta Karya telah menyiagakan sarana prasarana tanggap darurat sejumlah 459 unit, seperti mobil tangki air, truk angkut, dan mobil toilet kabin. Di sisi lain, Ditjen Sumber Daya Air telah menyiagakan sejumlah 755 alat berat, di antaranya excavator, dump truck, truck crane, dan mobil tangki air.
Roy mengatakan, saat ini panjang jaringan jalan nasional di seluruh Indonesia adalah 47.604,34 km dengan persentase kemantapan jalan 95,22 persen. Sementara itu, panjang jalan tol yang operasi adalah 3.020,5 km.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz