Menuju konten utama

Maruarar akan Panggil Bos Lippo Group Bahas Meikarta Pekan Depan

Maruarar mengaku akan bertemu dengan bos Lippo Group, John Riady, usai kunjungan kerja ke Qatar demi menyelesaikan polemik Meikarta.

Maruarar akan Panggil Bos Lippo Group Bahas Meikarta Pekan Depan
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait. tirto.id/Qonita Azzahra

tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akan memanggil CEO Lippo Group, John Riady, untuk menyelesaikan permasalahan Meikarta.

Pria yang karib disapa Ara itu menjelaskan, rencana pemanggilan John Riady awalnya direncanakan pada pekan ini, tetapi John berhalangan hadir lantaran masih berada di luar negeri. Oleh karena itu, Ara akan memanggil John pada pekan depan.

“Harusnya minggu ini saya panggil pak John Riady ya, owner dan pengelola, tapi beliau minta izin karena masih di luar negeri. Jadi, saya panggil lagi minggu depan karena saya tentu menteri bertemunya sama ownernya,” tutur Ara di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Ara pun menjadwalkan pertemuan dengan John usai dirinya melakukan kunjungan kerja dari Qatar. Diketahui, kawasan hunian proyek Meikarta yang dikembangkan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu memiliki berbagai persoalan terkait keterlambatan serah terima unit kepada pembeli meski telah selesai melakukan pembayaran.

Ara menegaskan komitmennya ingin segera menuntaskan permasalahan tersebut. Menurutnya, hal ini mengingat sebagai negara hukum, Indonesia seharusnya dapat menuntaskan masalah itu dengan adil.

“Setelah saya balik dari Qatar, cocokin waktunya sama Pak John, tentu kita butuh menyelesaikan. Masa negara sebesar Indonesia, negara hukum, masalah tersebut tidak bisa dibereskan,” tegas Ara.

Lebih lanjut, dia memastikan proses penyelesaian masalah Meikarta itu dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Itu yang saya mau sampaikan, terbuka nanti wartawan juga saya undang semua. Kita tidak ada yang tertutup, semuanya terbuka. Nanti pada waktunya kalian datang saja,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian PKP kembali menginisiasi pertemuan antara pihak konsumen dan pengembang Meikarta untuk memastikan akan menuntaskan masalah ganti rugi korban proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

Adapun pertemuan itu dalam rangka menindaklanjuti perintah Menteri Ara saat peluncuran layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR -PKP) beberapa waktu lalu.

Pada momen itu, konsumen Meikarta hadir dan meminta bantuan Kementerian PKP untuk menyelesaikan permasalahan yang telah mereka hadapi bertahun-tahun, di mana unit hunian yang mereka beli belum terwujud sedangkan mereka tetap diwajibkan membayar KPR setiap bulan dan jumlahnya cukup besar.

Salah seorang konsumen Meikarta, Jeffry Victor, memberikan keterangan terkait masalah yang dihadapinya selama ini.

“Kami hadir berdasarkan info dari BENAR-PKP ingin mendapatkan kepastian bahwa unit Meikarta yang kami bayar dengan cash dari 2017 agar segera kami miliki secepatnya. Besar harapan kami hari ini mendapatkan jawaban terbaik untuk unit yang segera kami miliki atau uang yang sudah kami bayarkan bisa kembali,” kata Jeffry dikutip Antara.

Jeffry pun menyampaikan bahwa unit yang dibeli tipe studio 35/76 di lantai 1 dengan harga sekitar Rp286 juta dan telah dibayar cash.

Namun, saat itu, dirinya dijanjikan mendapatkan unit di tower lain di tahun 2020 dengan penandatanganan kembali berkas dokumen persyaratan. Sayangnya, sejak saat itu, tidak ada perkembangan sama sekali pembangunannya dan ketidaksesuaian untuk fasilitas bedroom, yang dijanjikan 2 bedroom menjadi 1 bedroom.

“Kami ingin dana yang telah kami bayarkan bisa kembali. Kami juga berterima kasih kepada Kementerian PKP yang telah membantu kami mendapatkan hak kami,” katanya.

Baca juga artikel terkait MEIKARTA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher