Menuju konten utama

Maruarar Segera Urus Izin Lahan Aset BLBI Jadi Perumahan Rakyat

Maruarar Sirait segera bersurat kepada KPK untuk meminta izin penggarapan lahan bekas korupsi BLBI jadi program 3 juta perumahan rakyat.

Maruarar Segera Urus Izin Lahan Aset BLBI Jadi Perumahan Rakyat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (tengah) memberikan keterangan disaksikan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (kiri) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) usai pertemuan di Jakarta, Selasa (18/3/2025). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, mengatakan akan menggarap lahan bekas korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk dijadikan perumahan rakyat.

Hal tersebut disampaikan oleh pria yang kerap disapa Ara, usai melakukan audiensi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pendampingan dalam mewujudkan program 3 juta perumahan rakyat.

"Betul, memang kami sudah mendapatkan dan bahkan sudah mensurvei, di antaranya eks BLBI yang ada di Bekasi, yang ada di Tangerang," kata Ara kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

Ara mengatakan lahan tersebut akan dijadikan pemukiman untuk masyarakat menengah ke bawah dan berpenghasilan rendah. Menurut Ara, area tersebut, merupakan daerah yang sangat bagus untuk dijadikan perumahan. Terlebih pada wilayah tersebut belum ada rumah yang terbangun.

"Kemudian juga kami sudah lihat beberapa daerah, misalnya di Bekasi, itu tidak bisa kami gunakan dengan cepat, karena di situ sudah ada ratusan rumah di atasnya," ujarnya.

"Jadi memang kami sedang mencari-mencari lokasi-lokasi yang bisa dikatakan clear and clean, supaya bisa cepat dibangun," tambahnya.

Selain itu, Ara juga mengatakan akan segera bersurat kepada KPK untuk meminta izin penggarapan lahan tersebut.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan akan turut mengawal dan mendampingi Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, untuk melaksanakan program pembangunan 3 juta perumahan rakyat.

"Kunjungan ini dilakukan tidak lain adalah untuk mewujudkan program presiden khususnya yang terkait dengan pekerjaan KPK ini adalah pembangunan 3 juta rumah, serta bantuan sosial tepat sasaran, sehingga keuangan negara tidak disalahgunakan," kata Tanak.

Dia juga mempersilakan kepada pihak KemenPKP untuk mengajukan kepada KPK, jika ingin menggarap aset tanah hasil korupsi yang tidak kunjung laku dalam pelelangan.

"Nah dalam hal ini tadi kami sudah sampaikan kalau misalnya Pak Menteri berkenan silakan mengajukan permintaan kepada kami atas aset-aset tanah, kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan, ya kami akan serahkan, untuk kepentingan masyarakat dan bangsa," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PERUMAHAN RAKYAT atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto