tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menanggapi pernyataan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang menyebut bahwa dirinya telah menyebut mereka sebagai "rombongan sirkus" saat meliput rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri pada Kamis (30/7/2026).
Deddy Sitorus Sebut Tudingan KWP Cenderung Fitnah
Deddy mengaku menyayangkan anggapan tersebut karena dirinya menghormati profesi wartawan beserta perannya dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, hal tersebut bersifat tuduhan karena disampaikan tanpa adanya permintaan konfirmasi.
“Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan dan bahkan cenderung berbau fitnah,” kata Deddy dalam keterangannya, dikutip Jumat (31/7/2026).
Adapun soal kalimat “kayak sirkus” yang dilontarkannya pada saat rapat diakuinya bukan ditujukan kepada wartawan. Dia menyebut hal itu bisa dibuktikan pada rekaman video maupun keterangan peserta rapat.
“Pernyataan yang saya sampaikan dalam rapat tersebut adalah seperti ini: "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini." Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung,” jelas Deddy.
Menurutnya, dia tidak sedang menghalangi wartawan dalam melakukan liputan. Terlebih rapat kerja itu dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan dirinya mengharapkan hubungan baik antara anggota DPR dan insan pers selalu terjaga. Adapun setiap perbedaan, katanya, semestinya bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik..
“Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yg saya sampaikan saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers,” katanya.
“Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan,” tutur dia.
KWP Bersiap Laporkan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Sebagai informasi, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) akan melaporkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hal itu terkait pernyataan Deddy yang menyebut 'wartawan kayak sirkus' atau 'gerombolan sirkus' dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum bersama Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah pada Kamis (30/7/2026).
KWP menilai, pernyataan 'wartawan kayak sirkus' atau 'gerombolan sirkus' telah melecehkan profesi wartawan. Mereka pun meminta Deddy menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf dalam kurun waktu 1 x 24 jam untuk menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers.
“Kami menyerukan agar seluruh anggota DPR RI senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik,” kata Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
Menurut Erwin, peristiwa itu terjadi di Gedung Nusantara, tepatnya di depan Ruang Komisi II DPR RI. Kata dia, Dedi Sitorus telah melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan dengan menyebut 'Wartawan kayak sirkus' atau 'gerombolan sirkus’.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































