Menuju konten utama

Kemenkeu Dukung Pemanfaatan Aset BLBI untuk Program 3 Juta Rumah

Kemenkeu mendukung pemanfaatan lahan-lahan yang berasal dari aset BLBI untuk menunjang program tiga juta rumah.

Kemenkeu Dukung Pemanfaatan Aset BLBI untuk Program 3 Juta Rumah
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, usai menghadiri acara Media Briefing “Dukungan Fiskal Pemerintah dalam mendorong Ketahanan Energi dan Meningkatkan Penerimaan Negara” di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (7/11/2024). tirto.id/Rahma

tirto.id - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, mendukung pemanfaatan lahan-lahan yang berasal dari aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk menunjang program tiga juta rumah.

“Kami tentu sangat mendukung terkait dengan pemanfaatan lahan-lahan dari BLBI. Kami akan lihat aset-aset properti mana yang diminati oleh kementerian dari Pak Ara,” kata Rionald usai menghadiri acara Media Briefing “Dukungan Fiskal Pemerintah dalam mendorong Ketahanan Energi dan Meningkatkan Penerimaan Negara” di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Rionald tidak mengungkapkan spesifik aset apa saja yang akan dimanfaatkan. Kendati demikian, dirinya mengaku akan menyiapkan daftar aset-aset untuk dilihat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendukung program tersebut.

“Kita enggak bicara spesifik aset. Kita akan menyiapkan list daripada aset-aset itu karena pada dasarnya kan pembangunan rumah itu juga bergantung dari minat masyarakat terhadap daerah itu. Jadi nanti kami akan siapkan listnya, nanti tempatnya Pak Ara yang melihat mana list dari tanah itu yang diminati,” kata Rionald.

“Aku punya list di beberapa daerah ya. Nanti kita lihat saja milihnya di mana saja gitu. Intinya kita sangat mendukung biar ada pemanfaatan yang segera,” kata Rionald.

Sementara itu, terkait dengan status Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang rencananya akan berganti menjadi Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI, Rionald enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyebut sedang menunggu proses yang sedang bergulir.

“Jadi artinya kita akan menuruskan sesuai dengan ketentuan yang ada, sekarang berupa satgas mengenai bentuknya nanti kita lihat saja, sampai sekarang masih 31 Desember 2024,” kata dia.

Untuk diketahui, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menggagas program pembangunan tiga juta unit rumah per tahun. Program tersebut bertujuan untuk mengatasi kekurangan ketersediaan rumah di Indonesia dengan target pembangunan dua juta unit rumah di perdesaan dan satu juta unit rumah di perkotaan.

Baca juga artikel terkait KABINET PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Anggun P Situmorang