tirto.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui perpanjangan masa kerja Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang disebut akan berakhir pada 31 Desember 2024.
“Pada waktu itu, saya sempat menghadap kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bisa memperpanjang penugasan terkait dengan kasus BLBI dan Beliau sangat setuju. Karena, masih banyak yang harus kami selesaikan,” kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).
Hadi mengatakan bahwa obligor dan debitur sedang berupaya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi. Sehingga, menurut dia, pemerintah harus tetap mewadahi penyelesaian permasalahan tersebut.
“Tentunya para obligor dan debitur juga memiliki niat baik untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan itu. Sehingga, tetap harus kita wadahi dan kita selesaikan permasalahan itu,” ujar dia.
Lalu, mengenai judi online(judol), Hadi mengatakan bahwa Budi Gunawan akan memimpin Satgas Judi Online apabila berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit pada 14 Juni 2024 lalu.
Menurut Hadi, hal itu berkaitan dengan perintah Prabowo dalam menyelesaikan persoalan maraknya judol di Indonesia.
“Tadi, disampaikan juga oleh Pak Budi Gunawan, karena sudah perintah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan permasalahan judi online, termasuk narkoba,” kata Hadi.
Untuk diketahui, Hadi Tjahjanto telah resmi menyerahkan jabatannya kepada Menko Politik dan Keamanan, Budi Gunawan. Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilakukan di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi